Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Pers akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika

Rana Setiawan - Kamis, 16 Juni 2022 - 05:46 WIB

Kamis, 16 Juni 2022 - 05:46 WIB

2 Views

Photo: Dewan Pers

Jakarta, MINA -Dewan Pers akan menggiatkan upaya dan melakukan jemput bola untuk memantau media-media daring yang berisi konten tidak sehat. Konten-konten yang tidak mengindahkan etika pun akan menjadi sasaran penertiban.

“Dalam dua minggu ini kami menemukan dua kasus yang melawan etika dan berbau provokasi seksual.
Untuk kasus ini kami meminta media yang bersangkutan melakukan take down dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” kata Yadi Hendriana, anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, di Jakarta, sebagaimana keterangan resmi Dewan Pers yang diterima MINA, Rabu (15/6).

Ia mewanti-wanti agar media-media daring tidak mengejar umpan klik (click bait) semata namun tak sesuai dengan etika jurnalistik. Konten berbau provokasi seksual semacam itu tidak layak disajikan untuk menjadi bahan bacaan publik secara luas.

Yadi menambahkan, selama 2022 Dewan Pers sudah menerima 317 kasus aduan. Dari jumlah itu, sudah 217 kasus yang diselesaikan oleh Dewan Pers.

Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia

Dia berharap, kasus semacam itu akan kian menyusut seiring dengan makin sehatnya kehidupan pers nasional.

Atas pemberitaan berbau seksual dan berlebihan yang ditayangkan dua media daring, Dewan Pers pun melakukan teguran. Kedua media itu lalu dipanggil oleh Dewan Pers untuk melakukan audiensi secara daring.

“Alhamdulillah mereka bisa menerima teguran kami. Mereka pun bersedia untuk memperbaiki isi dan konten-konten selanjutnya,” ujarnya.

Dewan Pers mengimbau pada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat. Ia meminta semua media menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan berlaku di masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Dewan Pers mengakui banyak konten media yang berpotensi melanggar etika jurnalistik. Untuk itu, Dewan Pers juga meminta masyarakat agar ikut memantau sajian tidak sehat tersebut dan melaporkannya ke Dewan Pers dengan bukti yang ada.

Pekan lalu Dewan Pers sudah menegur JPNN yang memberitakan tayangan berbau provokasi seksual. Pimpinan JPNN, saat dipanggil Dewan Pers melalui aplikasi Zoom, sudah menyadari potensi pelanggaran etika dari berita tersebut. JPNN juga berjanji akan memperbaiki berita tersebut dan konten selanjutnya.

Sedangkan pada hari ini (14/6), Dewan Pers juga melalui Yadi Hendriana memanggil pimpinan media herstory.co.id yang diwakili pemimpin redaksinya, Clara Aprilia Sukandar. Media herstory.co.id dinilai berpotensi melanggar etika dan mengeksploitasi aktivitas seksual dalam salah satu beritanya.

Redaksi herstory.co.id meminta maaf pada publik atas berita yang tak selayaknya tersebut dan bersedia mencabut seluruh tayangan itu. Selanjutnya, redaksi herstory.co.id juga akan senantiasa memperhatikan etika jurnalistik dan norma yang berlaku di masyarakat dalam menyajikan berita.(R/R1/P2)

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Kolom
Internasional
Indonesia