Riyadh, 16 Muharram 1436/9 November 2014 (MINA) – Dewan Syura Arab Saudi, Sabtu (8/11) mengatakan, pihaknya belum membuat rekomendasi untuk mengangkat larangan mengemudi bagi perempuan di Kerajaan, bertentangan dengan laporan pers asing.
Sebuah laporan media internasional, Associated Press mengutip seorang anggota Dewan Syura yang tidak disebutkan namanya, mengatakan, Dewan Penasehat Raja merekomendasikan agar pemerintah mencabut larangan tersebut, dengan syarat hanya wanita di atas 30 tahun yang diizinkan mengemudi.
“Mereka akan diizinkan mengemudi pukul 07:00-20:00 pada Sabtu hingga Rabu dan 12.00 – 20:00 pada Kamis dan Jumat,” kata laporan itu, Arab News yang dikutip Mi’raj islamic News Agency (MINA).
“Dalam laopran tersebut juga disebutkan pengemudi wanita harus mengenakan gaun konservatif dan tidak ada memakai make-up. Di dalam kota, mereka dapat berkendara tanpa saudara laki-laki di dalam mobil, tetapi di luar kota, laki-laki diwajibkan turut ada,” katanya.
Baca Juga: KBRI Damaskus Evakuasi 37 WNI dari Suriah
Sumber itu menambahkan, “departemen lalu lintas perempuan” harus dibuat untuk menangani pengemudi perempuan jika mobil mereka rusak atau mereka mengalami masalah lainnya, dan untuk mengeluarkan denda.
Dewan Syura hanya bisa membuat rekomendasi kepada Kabinet. Meskipun demikian, juru bicara Dewan, Mohammed Al-Muhanna mengatakan, laporan itu adalah palsu dan menyesatkan, karena dewan belum membuat keputusan seperti itu sama sekali.
Pengemudi perempuan di jalan telah menjadi isu perdebatan, banyak kalangan menentangnya dengan mengutip berbagai alasan. (T/P001/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jejak Masjid Umayyah di Damaskus Tempat al-Jawlani Sampaikan Pidato Kemenangan