Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Wakaf : Penutupan Al-Aqsa Berlanjut Sampai Ramadhan

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 17 April 2020 - 07:07 WIB

Jumat, 17 April 2020 - 07:07 WIB

1 Views

Yerusalem, MINA – Dewan Wakaf Islam di kota Yerusalem pada Kamis malam (16/4), mengumumkan perpanjangan keputusannya untuk menutup Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan, sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah berjangkitnya virus Corona (Covid-19).

Dewan Wakaf, Urusan Islam, dan Situs-situs Suci, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa “sehubungan dengan wabah Corona yang terus berlanjut, Dewan memutuskan untuk memperpanjang penangguhan kehadiran para jamaah atas shalat berjamaah dari semua bagian di Masjid Al-Aqsa, selama bulan Ramadhan.” Quds Press melaporkan.

Pernyataan itu menunjukkan keputusan itu datang “sejalan dengan fatwa hukum dan nasihat medis yang memperingatkan pertemuan besar sehubungan dengan penyebaran pandemi.”

Dewan juga menegaskan bahwa seruan azan tetap akan dikumandangkan selama bulan suci Ramadhan. Shalat berjamaah juga tetap dilaksanakan, termasuk shalat Idul fitri, hanya terbatas pada para imam masjid, staf wakaf dan penjaga (murabithun) Al-Aqsa.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang

Pada 22 Maret, Dewan Wakaf Islam di Yerusalem menutup Masjid Al-Aqsa, untuk mengantisipasi wabah virus Corona.

Ini adalah kebijakan pertama kalinya Masjid Al-Aqsa ditutup untuk periode sepanjang ini.

Menurut statistik terbaru pemerintah Palestina, setidaknya ada 81 warga Palestina yang terinfeksi virus Corona di Yerusalem yang diduduki. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Rekomendasi untuk Anda