Yogyakarta, MINA – Pemerintah Republik Indonesia dan India membahas penangkapan sembilan kapal asing oleh TNI Angkatan Laut karena telah melanggar kedaulatan wilayah RI dalam dialog konsuler pada1-3 Juli 2019 di Yogyakarta.
“Terdapat sekitar 87 warga negara India dalam kapal asing tersebut, dan 20 orang di antaranya telah dibebaskan,” kata Duta Besar Andri Hadi, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementrian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam siaran persnya, Kamis (4/7).
Ia melanjutkan, Kemlu RI secara cepat telah mengeluarkan notifikasi konsuler dan memfasilitasi kunjungan Dubes India di Jakarta beserta staf untuk dapat menemui para anak buah kapal, guna memastikan bahwa tidak ada penahanan dan mereka telah diperlakukan dengan baik sesuai dengan Konvensi Wina 1963.
Diutarakan pula bahwa Kemlu RI tetap menghormati proses hukum dan tidak dapat melakukan intervensi hukum yang berlaku.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Perlakuan dan langkah cepat notifikasi konsuler tersebut juga diharapkan dapat dilaksanakan oleh pihak India kepada seluruh WNI yang berada di wilayah India yang menghadapi masalah. Dengan demikian perlakuan seimbang dapat dijalankan oleh kedua negara dalam melindungi kepentingan perlindungan Warga di luar negeri.
Dialog tersebut merupakan yang pertama kalinya atau The 1st Indonesia-India Consular Dialogue membahas permasalahan terkait kekonsuleran, fasilitas diplomatik, dan masalah konsuler lainnya.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dubes Andri Hadi, dan melibatkan pejabat dan perwakilan berbagai Kementerian/Lembaga terkait. Sementara dari pihak India, dipimpin oleh Deputy Minister for External Affairs, Dubes Sanjiv Arora didampingi pejabat Kemlu India, Dubes India untuk Indonesia.
Menurut Dubes Hadi, pelaksanaan konsultasi tersebut merupakan forum yang tepat untuk menyelesaikan berbagai masalah kekonsuleran yang bersifat strategis, yang dihadapi oleh kedua negara.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Upaya tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral RI-India. Pertemuan konsuler juga merupakan bagian dari penguatan kemitraan strategis kedua negara yg pada tahun 2019 telah memasuki ulang tahun ke-70.
Sebagian besar isu yang dibahas telah disepakai untuk diselesaikan sesegera mungkin dan selanjutnya akan dipantau perkembangan tindak lanjutnya, serta akan dilanjutkan untuk dibahas pada pertemuan konsuler keduadi New Delhi pada tahun 2020. (T/Sj/R06)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan