Gaza, MINA – Sejumlah tentara penjajah Israel yang terlibat dalam agresi militer di Gaza mengaku takut kembali ke negara asal mereka, termasuk ke Kanada, karena khawatir akan dituntut atas kejahatan perang.
Seperti dilaporkan Middle East Monitor, Selasa (22/7), beberapa warga negara ganda Israel-Kanada yang pernah bertugas di Pasukan Penjajah Israel disebut sedang mempertimbangkan kembali perjalanan ke negara itu setelah mengetahui bahwa mereka mungkin sedang berada dalam penyelidikan.
Polisi Berkuda Kanada (RCMP) mengonfirmasi bahwa mereka telah memulai penyelidikan struktural terhadap kejahatan yang dilakukan selama agresi di Gaza.
RCMP mengatakan bahwa penyelidikan ini berada di bawah Undang-Undang Kejahatan Terhadap Kemanusiaan dan Kejahatan Perang Kanada, yang memungkinkan pihak berwenang mengumpulkan bukti dan membuka kasus pidana atas kejahatan genosida, kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan, meskipun dilakukan di luar negeri.
Baca Juga: Militer Israel Hadapi Krisis Serius, 18.500 Lebih Tentara Cedera dan Trauma
Penyelidikan ini telah dimulai sejak awal 2024 dan masih bersifat pengumpulan informasi. Namun, dalam pernyataan tertanggal 4 Juni, RCMP menyatakan bahwa jika ditemukan pelaku kejahatan internasional dengan keterkaitan ke Kanada, maka penyelidikan pidana terpisah akan dimulai.
Meskipun belum ada dakwaan resmi, sejumlah warga Kanada yang pernah bertugas di militer penjajah Israel sudah merasa khawatir. Beberapa dilaporkan membatalkan perjalanan, mencari nasihat hukum atau takut ditahan saat masuk ke wilayah Kanada. Mereka juga mengaku tak mendapat dukungan dari pejabat Israel atau layanan konsuler.
Sementara itu, tekanan internasional terhadap Israel terus meningkat. Setidaknya 12 negara, termasuk Brasil, Belgia, dan Irlandia, telah menerima pengaduan hukum atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Israel. Beberapa investigasi dilakukan dengan menggunakan bukti sumber terbuka seperti video berita, media sosial, dan catatan militer.
Sebuah organisasi bernama Hind Rajab Foundation, yang dinamai berdasarkan nama seorang gadis Palestina berusia enam tahun yang tewas di Gaza, aktif mengumpulkan bukti dan mengajukan kasus ke berbagai negara yang memiliki yurisdiksi internasional. []
Baca Juga: Israel Serang Tempat Penampungan Staf dan Gudang Utama WHO
Mi’raj News Agency (MINA)