Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didin: Pemerintah Tak Perlu Capek Sertifikasi Khatib Jumat

kurnia - Senin, 6 Februari 2017 - 21:03 WIB

Senin, 6 Februari 2017 - 21:03 WIB

380 Views ㅤ

Wakil Ketua Wantim MUI, Didin Hafiduddin

Wakil Ketua Wantim MUI, Didin Hafiduddin

 

Jakarta, 8 Jumadil Awwal 1438/6 Januari 2017 (MINA) – Wakil Ketua Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafidhuddin mengatakan, pemerintah tidak perlu capek-capek membuat sertifikasi khatib salat Jumat.

“Langkah ini, hanya membuat kecurigaan dan kontraproduktif. Untuk apa gunanya, kitakan sudah punya lembaga yang mewadahi para alim ulama yaitu MUI,” kata Didin di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Menurut Didin, lebih baik kerja sama dengan MUI kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kualitas ulama, misalnya penataran-penataran yang dibiayai pemerintah.

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

“Jadi jangan kemudian menimbulkan kesan, kok curiga amat sih kepada ulama, para khatib dan dai,” ujar Didin.

“Bangsa ini bisa bertahan dari segala ujian karena ada ulama, para khatib, guru agama dan para santri. Mereka rela tidak dibayar untuk membangun negara dan menyelamatkan NKRI,” jelas Didin.

Namun, di hari yang sama, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Pinmas Kemenag) Mastuki memastikan bahwa info sertifikasi khatib salat Jumat yang viral melalui media sosial adalah berita bohong atau hoax.

Penegasan ini disampaikan oleh Mastuki menyusul beredarnya informasi seputar hal teknis penyelenggaraan sertifikasi khatib.

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

“Saya pastikan info sertifikasi khatib yang viral di media sosial adalah info bohong atau hoax,” tegasnya di Jakarta, Senin (6/2).  (L/R03/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia