Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga Lari ke Indonesia, Polisi Malaysia Buru Pejabat UMNO

Zaenal Muttaqin - Jumat, 1 Juni 2018 - 16:26 WIB

Jumat, 1 Juni 2018 - 16:26 WIB

8 Views

Petaling Jaya, MINA – Kepolisian Diraja Malaysia pada Jumat (1/6) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala Divisi Sungai Besar dari partai UMNO Datuk Seri Jamal Yunos, yang melarikan diri dari tahanan polisi dan diduga bersembunyi di Indonesia.

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan, surat perintah penangkapan dikeluarkan pada tanggal 1 Juni.

“Kami telah memberinya cukup waktu untuk menyerahkan diri tetapi dia masih gagal melakukannya. Sebaliknya dia merilis pernyataan yang mengatakan bahwa keselamatannya terancam,” kata IGP dalam sebuah pernyataan Jumat (1/6) sebagaimana dilaporkan The Star yang dikutip MINA.

Surat perintah penangkapan itu adalah untuk pelanggarannya melarikan diri atau menolak tahanan polisi.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Fuzi menambahkan bahwa mereka yang memiliki informasi tentang keberadaannya diminta untuk menghubungi kantor polisi terdekat.

UMNO adalah salah satu partai dari Koalisasi Barisan Nasional yang baru saja dikalahkan oleh Koalisi Pakatan pimpinan dr. Mahathir Mohammad dalam pilihan raya baru-baru ini.

Jamal menghadapi enam dakwaan, tiga diantaranya diajukan kepadanya ketika ia dirawat di Rumah Sakit Ampang Putri, Kuala Lumpur pada pekan lalu.

Dalam rekaman video di sebuah perkebunan kelapa sawit, Jamal mengklaim ada upaya terencana oleh pihak-pihak tertentu untuk mengarahkan polisi menjebaknya dengan biaya berapa pun.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Dia juga mengimbau kepada polisi untuk memberinya waktu guna menyerahkan diri.

Menurut laporan yang belum terverifikasi dalam sebuah harian China, Jamal dikatakan telah melarikan diri ke Pulau Karimun, sebuah pulau di Kepulauan Riau,Indonesia, pada tanggal 27 Mei lalu.

Pulau itu berjarak 10 kilometer di lepas pantai Johor barat daya dan dapat dicapai dengan perahu dari Kukup.

Setelah gagal menyelesaikan perimntaan jaminannya pada Jumat lalu (25 Mei), Jamal berjanji akan menyerahkan diri di markas besar polisi Ampang pada Rabu (30 Mei), tetapi ia tak muncul. (T/B05/P1)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Internasional
Indonesia
Indonesia