Masyarakat Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

(Ilustrasi) Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat seperti pospol, polsek atau polres saat mudik lebaran. (Foto: NTMC Polri)

Jakarta, MINA – Untuk menjamin keamanan bagi pemudik yang akan meninggalkan kendaraannya saat , Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraannya di kantor terdekat seperti pospol, polsek atau polres.

Karyoto mengatakan, layanan penitipan kendaraan itu tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.

“Kami, TNI, sudah bersepakat untuk membuka kantor-kantor kami sebagai penitipan, kendaraan roda dua maupun roda empat, mudah-mudahan bisa menampung dan memberikan keamanan bagi pemudik yang meninggalkan kendaraan roda dua maupun roda empat dan tidak ada bayaran ya, gratis,” ujar Karyoto, Jakarta, Senin (1/4).

Dia mengatakan, pihak kepolisian nantinya juga akan melakukan upaya patroli skala sedang untuk menjamin keamanan selama masyarakat .

“Ini juga kita upayakan patroli skala sedang untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pada saatnya pada hari H ditinggal pemudik kami juga harus memberikan pelayanan yang maksimal untuk memberikan kepastian bahwa rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman,” ujar Karyoto.

Lebih lanjut, ia menekankan kepada kepada polres setempat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan menjamin keamanan lingkungan masyarakat agar terhindar dari pencurian.

“Saya tekan kepada para Kapolres, untuk bisa melakukan pencegahan yang maksimal sehingga tidak terjadi perbuatan-perbuatan pencurian rumah kosong maupun kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya materiil, apalagi yang sifatnya jiwa,” ucap Karyoto.

Puncak arus mudik Idul Fitri 1445 diprediksi terjadi pada 5-7 April 2024, sedangkan puncak arus balik pada 13-15 April 2024.

Sementara itu, Korlantas Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H. Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 13 hari, yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024. (R/Ai/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Arina Islami

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.