Din Ingatkan Muslimin Waspada Gafatar

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. (Foto: Liputan6/Faizal Fanani)
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. (Foto: Liputan6/Faizal Fanani)

Jakarta, 3 Rabi’ul Akhir 1437/13 Januari 2015 (MINA) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengingatkan umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Gerakan Fajar Nusantara () yang dianggap sesat.

Usai bertemu dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (13/1), Din mengingatkan agar lingkungan keluarga, organisasi kampus dan sekolah-sekolah agar tidak terpengaruh dengan gerakan Gafatar yang berkedok gerakan sosial di masyarakat.

“Mengapa ada kelompok lain yang menyimpang bisa menarik perhatian sementara dakwah kita kurang menarik perhatian,” katanya.

Ia meminta organisasi keagamaan dan dakwah agar meningkatkan dakwahnya.

Sehari sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Gafatar adalah organisasi yang tidak terdaftar resmi di Kementerian Dalam Negeri.

Organisasi yang berlambangkan matahari bersinar ini berdiri pada 2011 yang diketuai  Mahful M Tumanurun.

Sebelum mencuat tudingan sebagai kelompok “sesat”, Gafatar bisa hidup berdampingan dalam masyarakat di beberapa daerah. Mereka kerap melakukan kegiatana keagamaan, kepemudaan dan sosial. Di Yogyakarta, mereka bahkan pernah terlibat dalam aksi bersama menolak premanisme.

Namun, beberapa daerah di Indonesia seperti Aceh, Sul-Teng, Kupang, dan Kab. Lembata melarang adanya organisasi Gafatar ini karena dianggap sesat, karena mencampur keyakianan agama Islam, Kristen, dan Yahudi. Ormas ini juga mempercayai kelahiran nabi baru setiap 1.000 tahun, serta tidak mewajibkan haji dan puasa.

Gafatar juga dituding sebagai metamorfosis daari Millata Abraham dan Al-Qiyadah Al-Islamiyah. (T/roy/P001)

MI’RAJ ISLAMIC NEWS AGENCY (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.