Pekanbaru, 17 Rajab 1436/6 Mei 2015 (MINA) – Pekanbaru secara khusus dan Riau pada umumnya merupakan daerah tujuan investasi yang semakin berkembang secara prospektif untuk wilayah sumatera.
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Propinsi (Prop) Riau, Fahmizal mengatakan, banyak dikalangan investor maupun wisatawan yang berkunjung ke Pekanbaru maupun daerah lainnya di Riau.
sebagian besar mereka adalah Muslim.
Maka, jelas kebutuhan akan konsumsi pangan yang halal sangat penting, sejalan dengan tradisi Melayu yang identik dengan nilai-nilai keislaman,
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Oleh karena itu, sertifikasi halal yang menjamin kehalalan produk konsumsi harus ditingkatkan lebih intensif, mencakup usaha-usaha produksi pangan, kata Fahmizal, demikian siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (6/5).
Terutama usaha kuliner yang berada di bawah kewenangan Dinas Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, seperti usaha restoran, katering, warung makan, resto maupun perhotelan yang merupakan sarana penunjang pariwisata daerah.
Agar Lebih Mudah Melakukan Koordinasi
“Untuk itu, kami akan bersinergi dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dipropinsi Riau membuka konter layanan proses sertifikasi halal di Kantor Dinas yang saya pimpin”.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memperoleh layanan proses sertifikasi halal yang dibutuhkan. Dan secara kelembagaan agar lebih mudah melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan,” ujar Fahmizal.
Kemudian Kadis akan memberikan satu contoh kasus yang dialaminya. Ia pernah menerima rombongan tamu dari luar dan merasa pusing ketika para tamunya itu menanyakan katering mana yang telah mendapat Sertifikat Halal dari MUI.
Mendapat tawaran dan fasilitas itu, Direktur LPPOM MUI Prop. Riau, Dr.Hj. Sofia Anita, menyambut baik dan segera melakukan koordinasi yang diperlukan.
“Kami berterimakasih dan menyambut baik tawaran serta fasilitas yang diberikan. InsyaAllah kami akan segera mempersiapkan diri, sehingga dapat merealisasikannya guna memudahkan layanan proses sertifikasi halal yang memang sangat dibutuhkan bagi masyarakat,” tambah Sofia Anita pada acara penyerahan QR code kepada pemilik Cafe, Restoran dan Rumah Makan yang telah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI Prop. Riau, Senin 04 Mei 2015 di Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Sementara Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, Osmena Gunawan mengatakan, jelang bulan Ramadhan 1436H, secara khusus merupakan momentum yang sangat baik untuk menumbuhkan kesadaran halal masyarakat konsumen maupun produsen.
Termasuk kalangan pengusaha katering maupun restoran. Dan dengan teknologi QR code ini konsumen dapat memverifikasi kehalalan produk yang disajikan oleh pihak restoran yang telah mendapat Sertifikat Halal secara realtime.
“Dengan pengembangan yang dilakukan oleh LPPOM MUI tersebut, konsumen dapat men-scan logo kode halal menggunakan perangkat HP android, dan mengetahui hasilnya secara instan”.
Pada kesempatan itu, diserahkan logo QR code kepada tujuh pemilik usaha Restoran The Premier Hotel, Rumah Makan Puti Buana, Bakery Jayanika Permata, Warung Steak & Shake, Restoran Mona Plaza Hotel, RM Karya Utama Mandiri, termasuk Restoran Coffee Too yang menjadi tempat penyelenggaraan acara. Kesemuanya di Kota Pekanbaru, Riau (T/P002/R05)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal