New York, MINA – Rusia mengkritik usulan gencatan senjata tiga tahap yang diinisiasi Amerika Serikat di Gaza. Rencana tersebut dinilai tidak memiliki rincian implementasi yang jelas.
Perwakilan tetap Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, pada Senin (1/7), mengadakan konferensi pers setelah Rusia mengambil alih kursi kepresidenan Dewan Keamanan pada bulan Juli.
Nebenzia menanggapi pertanyaan media tentang implementasi resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, dengan 14 suara mendukung dan Rusia abstain pada tanggal 10 Juni lalu.
Dia menekankan, “gencatan senjata yang tegas, segera dan dapat diverifikasi” harus diminta oleh Dewan Keamanan terlebih dahulu. Sementara proposal gencatan senjata yang diajukan AS tidak secara jelas membahas masalah gencatan senjata.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Dia mengatakan usulan dalam resolusi itu “tidak jelas” dan tidak memiliki rincian yang diperlukan.
Nebenzia mengatakan, Rusia abstain karena tidak ingin menandatangani resolusi yang implementasi, tujuan, dan jangka waktunya tidak jelas.
“Kami tidak ingin memberikan dokumen kosong kepada rekan-rekan kami untuk berpura-pura bahwa penerapannya benar-benar terjadi, menyabotase proses [gencatan senjata], yang kami lihat sedang terjadi,” katanya.
Utusan Rusia tersebut mengatakan, meskipun AS memberikan jaminan dukungan terhadap keputusan tersebut, pernyataan Israel segera setelah keputusan tersebut diadopsi menunjukkan bahwa keputusan tersebut tidak benar.
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
“Sekarang mereka menyalahkan Hamas seolah-olah Israel telah menyetujui hal tersebut, padahal kenyataannya tidak demikian. Kenyataannya tidak terjadi apa-apa,” tambahnya.
Dewan Keamanan mengadopsi resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata Gaza yang diumumkan oleh Biden.
Resolusi yang diadopsi menyoroti upaya diplomatik yang dipimpin oleh Mesir, Amerika Serikat, dan Qatar, dan menyambut baik proposal tiga tahap yang diajukan pada 31 Mei.
Israel telah membunuh hampir 38.000 warga Palestina sejak 7 Oktober 2023, yang memicu bencana kemanusiaan dan persidangan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional. []
Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun
Mi’’raj News Agency (MINA)