Bandung, MINA – Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) menetapkan kasus chiki ngebul (cikbul) dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan RI, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.
Plt. Kepala Dinkes Jabar Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmlaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala. Demikian rilis resmi Pemprov Jabar, Sabtu (14/1).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika mengungkapkan, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak – anak keracunan.
Dari laporan kasus, ada enam anak sudah diobervasi puskesmas di Tasik malaya. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.
Baca Juga: Banjir Rob Genangi Sejumlah Wilayah di Jakarta Utara
Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonsumsi cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.
“Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah,” ucap Nina. (R/P2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik