Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen. Dukcapil Tandatangani Mou dengan BPOM Terkait Pelayanan Perizinan Berbasis Digital

Admin - Selasa, 28 Februari 2017 - 20:06 WIB

Selasa, 28 Februari 2017 - 20:06 WIB

342 Views ㅤ

Jakarta, 30 Jumadil Awwal 1438/ 28 Februari 2017 (MINA) – Mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo, Dirjen Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. menandatangani MoU dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) Penny Lukito sebagai penanda awal dimulainya era baru penyelenggaraan pelayanan perizinan obat dan makanan berbasis digital di BPOM melalui akses NIK, dalam sebuah acara di  di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (28/2).

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil kini tengah fokus menjalin kemitraan dengan kementerian atau lembaga. Kemitraan ini bertujuan untuk semakin memperluas pemanfaatan data kependudukan bagi lembaga pengguna sesuai dengan kebutuhannya.

Pada kesempatan ini hadir Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN dan RB) bersama Kepala BPOM turut meluncurkan Inovasi Layanan Publik milik Badan POM, diantaranya Puspaman (Pusat Informasi Pasar Aman), SIDaBBO (Sistem Informasi Databasew Bahan Baku Obat), dan SIMKA (Sistem Informasi Manajemen Kinerja Audit).

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini

Inovasi tersebut untuk memberikan pelayanan publik yang cepat serta mudah diakses oleh masyarakat dalam mengurus segala aspek di bidang obat dan makanan.

Dalam sambutannya, Kepala BPOM menyampaikan, banyaknya tantangan di dalam dan luar negeri di bidang obat-obatan dan makanan, BPOM akan memberikan komitmennya untuk selalu hadir dan melindungi masyarakat, terutama dari tingginya arus obat-obatan palsu dan makanan tidak sehat.

“Untuk itu, Badan POM dalam menjalankan tugasnya selalu meningkatkan kemitraan strategis dengan para stakeholder pada tingkat nasional dan internasional, salah satunya dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data kependudukan,” tambahnya.

Selain bekerjasama dengan Kemendagri, BPOM menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Agung RI, Kementerian Desa PDTT, Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), dan Persaudaraan Muslimah (Salimah) untuk meningkatkan kinerja BPOM dalam pengawasan obat dan makanan.

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

BPOM menjadi lembaga ke-31 yang sudah menjalin kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan Kemendagri melalui MoU. Selain itu, sebanyak 204 kementerian atau lembaga lain sudah menindaklanjutinya melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Hadir pula Jaksa Agung Republik Indonesia Muhammad Prasetyo, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Eko Putro Sandjojo, anggota Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, dan para stakeholder di bidang obat dan makanan. (T/R12/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
MINA Millenia
Indonesia
Indonesia
Sosialisasi penangan penyakit TBC (foto: rsupsoeradji.id)
MINA Health
MINA Preneur