Jakarta, MINA – Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan rekomendasi pemugaran dalam kegiatan transformasi Gedung Sarinah, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan merupakan bukti nyata upaya pelestarian dan pembangunan kota bisa saling melengkapi dan tidak menghambat satu sama lain.
“Penerbitan surat rekomendasi pemugaran dalam kegiatan transformasi Gedung Sarinah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan yang dilakukan oleh Disbud DKI Jakarta terhadap Bangunan Cagar Budaya, Objek Diduga Cagar Budaya, ataupun bangunan yang berada di Kawasan Pemugaran DKI Jakarta,” katanya di Jakarta, Jumat (10/9).
“Gedung Sarinah memiliki latar belakang sejarah yang tidak boleh terlupakan dalam sejarah perkembangan kota di Jakarta. Di dalam Sarinah nanti, masyarakat akan menikmatinya bukan hanya sekedar belanja, tapi juga unsur kepariwisataan, sejarah serta kekayaan budaya Nusantara,” tambahnya.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Dalam memberikan rekomendasi, Disbud Provinsi DKI Jakarta meminta pertimbangan dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) yang beranggotakan ahli pelestarian dari berbagai disiplin ilmu, hingga kemudian diterbitkan surat rekomendasi pemugaran.
Dalam transformasinya, PT Sarinah (Persero) akan melakukan pembangunan gedung parkir non permanen yang diletakkan di posisi timur Gedung Sarinah, sehingga tidak menghalangi eksposur Gedung Sarinah dari Jalan M.H. Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, dan Jalan Sunda.
Gedung Parkir tersebut terdiri dari empat lantai dengan desain yang mempertimbangkan ruang hijau untuk merespons Kawasan Cagar Budaya Menteng, sehingga visual tidak terhalang, dan juga tetap menjaga kualitas penghijauan.
Sarinah merupakan bangunan tinggi atau bangunan pencakar langit pertama di Jakarta, serta bangunan campuran modern yang terdiri dari 1 lantai basement dan 14 lantai.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Gedung yang dimiliki dan dikelola oleh PT Sarinah (Persero) ini memiliki arsitektur gaya internasional dengan ciri utama terdapat menara yang berada di bagian belakang plaza.
Gedung Sarinah dibangun bersamaan dengan proyek-proyek besar seperti Lapangan Medan Merdeka beserta Monumen Nasional, Jalan M.H. Thamrin, dan Gedung Sarinah beserta Plaza dan Kolam Pantul di depannya) yang digagas oleh Presiden pertama, Ir. Soekarno.
Pembangunan tersebut dimaksudkan sebagai upaya dalam pembentukan karakter bangsa dan menunjukkan kebesaran dari bangsa yang baru merdeka dan sejajar dengan negara-negara besar lainnya di dunia. (R/SR/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi