Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DISKRIMINASIKAN ROHINGYA, PRESIDEN MYANMAR DIGUGAT

Admin - Ahad, 4 Oktober 2015 - 14:05 WIB

Ahad, 4 Oktober 2015 - 14:05 WIB

377 Views ㅤ

rohingya-islamislogic-300x156.jpg" alt="demo rohingya islamislogic" width="531" height="276" /> Aksi demo peduli Rohingya (Foto: islamislogic)

New York, 20 Dzulhijjah 1436/4 Oktober 2015 (MINA) – Aktivis muslim Amerika Serikat (AS) menggugat Presiden Myanmar Thein Sein di Pengadilan Federal atas tuduhan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pembantaian kaum minoritas muslim Rohingya.

Gugatan itu dilayangkan pada Kamis (1/10) oleh 19 Organisasi Muslim yang dikenal dengan nama Gugus Tugas Burma. Thein Sein dan sejumlah menterinya dituduh menghasut rakyat dengan kebencian terhadap Rohingya yang berbuntut pada pembantaian.

“Pejabat Myanmar telah membantai, menyiksa, menahan secara sewenang-wenang, berlaku kejam, berlaku tidak manusiawi, dan merendahkan Rohingya,” bunyi gugatan itu seperti dilaporkan Press TV, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Gugus Tugas Burma berharap kasus tersebut dapat diproses di bawah hukum AS yang dikenal dengan Alien Tort Statute. Alien Tort Statute merupakan undang undang yang memungkinkan pelanggaran HAM di luar AS diselesaikan di pengadilan AS.

Baca Juga: Junta Myanmar dan Pemberontak Bertempur, Warga Sipil Jadi Korban

Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), hampir setengah juta masyarakat Rohingya dianiaya. Kekerasan itu terus berlanjut sehingga Rohingya memerlukan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan pula.

Selain dideskriminasi, sejumlah Rohingya di beberapa perkampungan pernah dibantai dan dibakar pada 2012. Pemerintah Myanmar enggan melindungi Rohingya karena menganggap mereka sebagai imigran, kendati Rohingya sudah tinggal selama berabad-abad di wilayah itu.

Sebagian dari Rohingya akhirnya menyeberangi laut pada tahun ini dengan menggunakan perahu seadanya untuk menghindari kekerasan. Mereka kini tinggal di tempat pengungsian di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. (T/P020/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Sekitar 20.000 Pengungsi Rohingya Tiba di Bangladesh dalam Tiga Bulan Terakhir

 

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
MINA Preneur
Internasional