Yogyakarta, 13 Rajab 1437 / 21 April 2016 (MINA) – E-Planning atau lebih dikenal sebagai perencanaan anggaran berbasis aplikasi online Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama diharapkan akan mampu menggantikan sistem manual yang selama ini berjalan antara satker pusat dan daerah.
Dengan e-Planning ini akan banyak memberikan manfaat bagi pengembangan proses penyusunan perencanaan anggaran program pendidikan Islam ke depannya.
Berdasarkan survei yang dilakukan PBB berjudul E-Government Survey 2014, Indonesia tercatat berada di peringkat 106 dari 193 negara-negara di dunia. Dinilai Indonesia harus banyak melakukan pembenahan dan inovasi agar sistem pelayanan publik berbasis elektronik bisa mengangkat Indonesia menjadi negara yang memiliki daya saing dalam skala global.
Dalam skala nasional, sistem e-government juga dapat memudahkan warga mengurus dokumen, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang saat ini memiliki 4.445 satuan kerja di bawah naungannya merasakan kelambatan dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran program pendidikan Islam, ditambah dengan wilayah geografis Indonesia yang begitu luas dan beragam.
“Perlu diketahui bahwa Ditjen Pendis saat ini memiliki satker terbanyak dari seluruh K/L yang ada yakni 4.445 buah, disusul Setjen Kemendagri sebanyak 3.585 satker dan pada posisi ketiga terbesar adalah Setjen Kementan sebanyak 1.710 satker,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Pendidikan Islam Kastolan di Yogyakarta, Rabu (20/4).
Selain itu dengan porsi anggaran 77 persen dari total anggaran yang dimiliki Kementerian Agama, Ditjen Pendidikan Islam amat sangat menentukan wajah serapan anggaran Kementerian Agama. Dengan berpayung hukum UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan UU Nomor 25 Tahun 2004, Ditjen Pendis berupaya memaksimalkan kinerja juga berdasarkan sebelas program pada Kemenag merujuk pada unit eselon I pusat dan kegiatan prioritas merujuk pada struktur organisasi unit eselon II.
Perencanaan dan penganggaran online yang rencananya akan diterapkan mulai tahun anggaran 2017 ini (e-Planning) akan menjadi alat bantu utama untuk meningkatkan serapan anggaran dan proses pembangunan yang diamanahkan kepada Ditjen Pendidikan Islam.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Meski belum diluncurkan secara resmi, namun usaha-usaha persiapan ke arah yang lebih baik telah dilakukan dengan cara berpikir kreatif dan inovatif.
Anggota DPD-RI Abdul Aziz Khalifa dalam acara Implementasi e-Planning program Pendis di Yogyakarta (20/04) juga memberikan dukungan bahwa sudah seharusnya setiap aparatur pemerintah apalagi yang mengurus perencanaan dan anggaran memiliki daya juang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi stakeholdernya.
“You are what you think, everythings are by design. Segala sesuatu tidak ada yang kebetulan, bergantung pikiran dan perasaan kita terhadap hal tersebut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu bagaimana prasangka hamba-Nya. Segala sesuatu harus terus dibayangkan, bahkan jika perlu dituliskan. Berpikir sistematis ke depan, rencanakan yang terbaik seperti apa,” paparnya.
Kastolan berharap dengan adanya e-Planning ini maka: data EMIS akan lebih update karena menjadi referensi utama dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran program atau kegiatan, penyusunan RKA akan lebih efektif, distribusi anggaran bisa diberikan jauh hari sehingga lebih mantap dan tidak banyak revisi, dan monitoring anggaran (RKA dan sebaran pagu anggaran) dapat dimonitor pimpinan Ditjen Pendidikan Islam setiap saat.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Tujuan e-Planning terbagi menjadi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang agar tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kebutuhan menuju transparansi dan akuntabilitas. Manfaat bagi pihak internal dan eksternal Kemenag akan sangat banyak. Milestone e-Planning pun mengikuti pola penyusunan anggaran APBN dan APBN-P.
Pemerhati pendidikan Islam Ari Ismawati mengingatkan, bahwa ketika diluncurkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, maka yang harus dijaga adalah intens komunikasi untuk mengisi konten di dalam aplikasi e-Planning, tidak hanya konteksnya saja. Maka diperlukan adanya edukasi mengenai e-Planning karena tidak seluruh stakeholder memiliki pemahaman yang positif tentang manfaat sebuah aplikasi.
“Yang harus diwaspadai selain edukasi adalah SDM yang mumpuni yang mampu mengelola aplikasi tersebut. Diharapkan aplikasi ini menjadi sesuatu yang strategis tidak hanya sekedar proyek saja,” tambahnya. (T/ima/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia