Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DK PBB Adopsi Resolusi Pencabutan Sanksi Terhadap Taliban

sajadi - Kamis, 23 Desember 2021 - 08:18 WIB

Kamis, 23 Desember 2021 - 08:18 WIB

2 Views

New York, MINA – Dewan Keamanan PBB pada Rabu (22/12) mengadopsi resolusi yang membebaskan sanksi terhadap Taliban untuk meringankan penyaluran bantuan kemanusiaan di Afghanistan.

Seperti dikutip dari Anadolu Agency, resolusi yang diperkenalkan oleh Amerika Serikat (AS) disetujui dengan suara bulat oleh dewan beranggotakan 15 orang.

Menurut resolusi tersebut, bantuan kemanusiaan dan kegiatan lain yang mendukung kebutuhan dasar manusia di Afghanistan, pemrosesan dan pembayaran dana yang tidak akan melanggar sanksi terhadap Taliban dan penggunaan aset keuangan dan sumber daya ekonomi akan diizinkan.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyambut baik adopsi resolusi tersebut, dengan mengatakan itu “menerapkan pengecualian terhadap sanksi PBB di Afghanistan untuk bantuan kemanusiaan dan kegiatan yang mendukung kebutuhan dasar manusia.”

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

“Saya memuji DK PBB karena dengan suara bulat memberikan suara untuk resolusi ini, yang sangat dibutuhkan oleh komunitas kemanusiaan di Afghanistan,” ucap Thomas-Greenfield di Twitter.

Barbara Woodward, utusan Inggris untuk PBB, mengatakan resolusi itu akan membantu menyelamatkan nyawa dengan memastikan bahwa rezim sanksi 1988 tidak menimbulkan hambatan bagi penyediaan bantuan kemanusiaan.

Menurut PBB, 24 juta orang membutuhkan bantuan yang akan menyelamatkan jiwa di Afghanistan yang ekonominya runtuh akibat krisis. (T/RE1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Dunia Islam
Asia