Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DK PBB Sepakat Adopsi Resolusi Mengutuk Pembatasan Hak Dasar Perempuan Afghanistan

sri astuti - Jumat, 28 April 2023 - 16:42 WIB

Jumat, 28 April 2023 - 16:42 WIB

2 Views

Suasana rapat di Dewan Keamanan PBB (FOTO: UN)

New York, MINA – Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang mengutuk larangan perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB di Afghanistan dan mendesak Taliban “segera membalikkan” kebijakan dan praktiknya yang membatasi kebebasan dasar perempuan dan anak perempuan, .

Resolusi tersebut, dirancang oleh Uni Emirat Arab dan Jepang, anggota tidak tetap Dewan dan didukung bersama oleh lebih dari 90 negara, yang menyatakan keprihatinan mendalam atas “meningkatnya erosi penghormatan” terhadap hak asasi manusia serta kebebasan dasar perempuan dan anak perempuan di Afghanistan oleh Taliban. Anadolu melaporkan, Kamis (27/4).

Dikatakan keputusan Taliban melarang wanita Afghanistan bekerja untuk PBB di Afghanistan, selain pembatasan sebelumnya yang melarang wanita Afghanistan bekerja untuk organisasi non-pemerintah internasional dan nasional, akan berdampak negatif dan sangat berdampak pada operasi PBB di negara tersebut, termasuk pengiriman bantuan penyelamatan jiwa dan layanan dasar kepada yang paling rentan.

Resolusi itu menyerukan partisipasi penuh, setara, bermakna dan aman dari perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Taliban sendiri mengatakan keputusan mereka melarang perempuan bekerja untuk PBB adalah “masalah internal”.

Kembalinya Taliban berkuasa di Afghanistan pada 15 Agustus 2021, diikuti oleh gangguan bantuan keuangan internasional yang telah membuat negara itu berada dalam krisis ekonomi, kemanusiaan, dan hak asasi manusia.

Penguasa Taliban telah melancarkan serangan berkelanjutan terhadap hak asasi manusia meskipun komitmen mereka melindungi hak asasi manusia dan perempuan.

Perempuan dan anak perempuan dirampas haknya, termasuk hak atas pendidikan dan hilang dari kehidupan publik di bawah Taliban.

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Ribuan perempuan sejak itu kehilangan pekerjaan atau dipaksa mengundurkan diri dari lembaga pemerintah dan sektor swasta.

Utusan AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah adopsi resolusi dengan suara bulat, Dewan mengirim pesan jelas kepada Taliban yang mengutuk penindasan mereka terhadap perempuan dan anak perempuan Afghanistan.

“Masyarakat internasional tidak akan tinggal diam sementara perempuan dan anak perempuan Afghanistan dirampas hak asasi dan kebebasan fundamentalnya,” katanya.

”Dekrit kejam ini hanya mencegah Afghanistan mencapai stabilitas, kemakmuran ekonomi dan pertumbuhan di masa depan. Mereka menempatkan perempuan dan anak perempuan pada peningkatan risiko kekerasan berbasis gender dan eksploitasi seksual dan menghalangi bantuan kemanusiaan untuk menjangkau warga Afghanistan yang sangat membutuhkan,” tambahnya. (T/R7/P1)

Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Internasional
Indonesia
Amerika
Amerika
Internasional
Indonesia
MINA Preneur
Sosok