Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DMI Menilai Masalah Pedofilia Bersumber Dari Moral dan Penggunaan IT

kurnia - Jumat, 24 Maret 2017 - 16:30 WIB

Jumat, 24 Maret 2017 - 16:30 WIB

282 Views ㅤ

Ketua Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) , Muhammad Natsir Zubaidi

Ketua Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) , Muhammad Natsir Zubaidi

Jakarta, 25 Jumadil Akhir 1438/24 Maret 2017 (MINA) – Ketua PP Dewan Masjid Indonesia DMI Bidang Sarana Hukum dan Wakaf, Natsir Zubaidi menilai masalah Pedofilia, Narkoba, Miras dan pelanggaran hukum lainnya bersumber dari moral dan penggunaan IT yang salah.

“Saya setuju dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melarang penggunaan HP di sekolah,” kata Natsir kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Jumat (25/3) siang.

Menurutnya maraknya kejahatan Seks, Narkoba, Miras dan pelanggaran hukum lainnya banyak dibantu melalui alat-alat komunikasi seperti HP dan Facebook.

“Memang sulit dideteksi guru, orang tua dan keluarga terdekat. Karena lebih bersifat privat, bahkan antara suami dan istri orang tua dan anak tidak saling mengerti apa yang dilakukan dengan kegiatan IT ini,” terang Natsir yang juga sebagai Wakil Sekertaris Dewan Pertimbangan MUI itu.

Baca Juga: Dubes AS untuk Indonesia Mengundurkan Diri

Oleh karenanya ia setuju adanya pelarangan penggunaan HP di sekolah-sekolah atau pesantren seperti yang diusulkan Gubernur NTB.

Ia mengatakan penggunaan alat-alat IT oleh remaja bisa disalah gunakan. Karena belum adanya kesadaran akan kemanfaatanya.

Natsir juga meminta sebaiknya pengurus masjid, sekolah, lembaga pendidikan dan keluarga harus secara bersama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait memberikan fasilitas alat komunikasi tersebut.

Menurutnya tindakan preventif lebih utama daripada tindakan represif.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Rabu Ini Berpotensi Hujan Ringan

“Hukum dan sanksi adalah edukasi baik yang belum terkena maupun yang sudah terkena akibatnya,” ujar Natsir.

Dia berharap perlunya melibatkan kalangan psikologi dan dokter dari KPAI, Kemenkes dan Kemensos dalam penanganan pedofilia dan Narkoba. (L/R03/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Cegah Perceraian, 100 Penghulu Ikuti Pelatihan Jadi Fasilitator Pendamping Keluarga

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Millenia
Indonesia
Indonesia
Indonesia