Jakarta, 4 Dzulhijjah 1437/6 September 2016 (MINA) – Ketua Bidang Sarana, Hukum, dan Wakaf Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP-DMI) Natsir Zubaidi, mengharapkan agar selalu ada fasilitas tempat ibadah seperti mushalla di bandara-bandara, pelabuhan laut, terminal bus, stasiun kereta api dan fasilitas publik lainnya.
Hal ini dikemukakannya sehubungan adanya penutupan dua mushala di terminal 3 bandara Soekarno Hatta dan di Pulau Pari (Kepulauan Seribu).
“Hendaknya pula musholla yang dibangun berukuran memadai. Saya sering menjumpai mushalla-mushalla di bandara, terminal, pelabuhan, juga di Mall-mall, yang kurang memadai ukurannya sehingga tak mampu menampung jamaah,” kata Natsir kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Selasa (6/9).
Ia menjelaskan, ummat Islam berkewajiban melaksanakan Ibadah shalat 5 kali sehari semalam, berbeda dengan pemeluk agama lainnya.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
“Sebagaimana amanah Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) kita yang melindungi segenap bangsa Indonesia. Di samping itu negara menjamin kemerdekaan tiap warga negara untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masing-masing (pasal 29, Bab. XI Agama),” jelas Natsir.
Sebabnya, kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada warga negaranya, baik perlu membangun mushala untuk proyek yang dibangun pemerintah dan membuat peraturan bagi swasta yang membangun hotel, mall, apartemen agar membuat peraturan perlu membangun fasilitas ibadah sebagai hajat hidup orang banyak. (L/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah