DMI.jpg">DMI.jpg" alt="DMI" width="280" height="180" />Jakarta, 2 Syawal 1436/18 Juli 2015 (MINA) – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyesalkan terjadinya pembakaran masjid Baitul Muttaqin di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua, saat umat Islam setempat tengah menjalankan shalat Idhul Fitri pada 1 Syawal 1436 Hijriah, bertepatan dengan Jumat (17/7) pagi.
“Kami menyesalkan kejadian tersebut. Pembakaran masjid itu tak akan terjadi jika segenap pihak menahan diri dan tidak ada yang melakukan provokasi,” .
Atas kejadian ini, DMI menuntut aparat keamanan mengusut dan menindak tegas pelaku pembakaran.”Pembakaran masjid tergolong penganiayaan dan penistaan terhadap agama,” kata Sekretaris Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kerjasama Antar Lembaga dan Hubungan Luar Negeri PP DMI, Hery Sucipto, dalam rilis DMI diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu (18/7).
“Agama manapun tidak membenarkan pembakaran rumah ibadah. Konstitusi kita menjamin kebebasan beribadah. Oleh karena itu, aparat harus tegas,” papar Hery.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
PP DMI menghimbau umat Islam dan masyarakat umum untuk tidak terpancing ulah oknum tak bertanggungjawab.
Ia melanjutnya, sebab bisa saja provokasi lanjutan akan terjadi mengingat sentimen SARA cukup efektif memunculkan konflik.
Pihaknya berharap sikap toleransi dan komunikasi yang baik terus ditumbuhkan untuk meminimalisir salah paham dan provokasi. (T/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat