DMI-279x300.jpg" alt="" width="279" height="300" />Yogyakarta, MINA – Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indoesia ( PW-DMI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana akan memfasilitasi ibadah umrah bagi lima orang marbot masjid setiap tahunnya di provinsi itu.
“Kelima marbot tersebut mewakili lima kabupaten atau kota yang ada di DIY, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Sleman, Gunung Kidul, dan Kulon Progo,” kata Ketua PW DMI Provinsi DIY, Muhammad saat Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PW DMI Provinsi DIY di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag), di Yogyakarta, Sabtu (22/7).
Dia juga mengatakan pihaknya akan memberi hadiah umrah gratis bagi para marbot masjid. “Hal ini sebagai bentuk penghargaan bagi mereka. Lalu, kami juga akan merumuskan kriteria terkait siapa marbot masjid yang berhak mendapatkan faslitas itu,” ujar Muhammad demikian keterangan DMI dikutp MINA.
Menurutnya terdapat lima Pimpinan Daerah (PD) DMI, yakni Yogyakarta, Kabupaten Slean, Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul. Maka setiap tahun, jatahnya untuk masing-masing daerah satu orang. “Karena itu, harus ada rumusan ketentuan yang jelas untuk memilih siapa yang berhak berangkat umrah,” tambah Muhammad.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Rakerwil DMI DIY ini juga menghasilkan rencana program kerja lainnya, yakni menerbitkan kumpulan Khutbah Jumat berbahasa Jawa. Saat ini, setiap bulan DMI ssecara rutin menerbitkan buku khutbah Jumat dengan bahasa Jawa. “Jadi kami tinggal menyusunnya untuk menerbitkan buku kumpulan khutbah Jumat berbahasa Jawa,” paparnya.
“Di DIY, masih banyak masjid yang khutbahnya menggunakan bahasa Jawa. Karena itu, buku kumpulan yang diterbitkan PW DMI DIY pasti akan sangat bermanfaat untuk para khotib,” jelas Muhammad.
Penerbitan buku Kumpulan Khutbah Jumat Berbahasa Jawa oleh DMI ini, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi DMI DIY dalam nguri-uri atau melestarikan budaya dan bahasa Jawa. “Harapan kami, penerbitan buku ini dapat mengakses dana keistimewaan dari Pemprov DIY,” ungkapnya.
Ia menyebutkan satu lagi rencana program DMI DIY hasil Rakerwil ini, yakni menyusun panduan bagi para imam, khatib, dan muballigh masjid. “Kami juga akan menggerakkan pengurus masjid untuk melakukan pendataan terhadap jama’ahnya. Lalu, DMI juga akan mendorong pengurus masjid untuk mengembangkan perekonomian jama’ah masjid,” paparnya. (T/R03/P1)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Miraj Islamic News Agency (MINA)