DMI HARAPKAN KEMBANGKAN PENGELOLAAN WAKAF MASJID

Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH. Muhammad Natsir Zubaidi
Ketua Pengurus Pusat (PP) (), KH. Muhammad

Jakarta, 6 Sya’ban 1436/25 Mei 2015 (MINA) – Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH. Muhammad Natsir Zubaidi  mengatakan bahwa DMI menyelenggarakan bertujuan untuk mengembangkan pengelolaan wakaf dan pemeliharaan terhadap aset-aset masjid di Indonesia.

Lokakarya dijadwalkan diselenggarakan pada 25-27 Mei 2015 di Masjid Istiqal Acara Lokarya Nasional, dan dibuka oleh Presiden RI, Muhammad Yusuf Kalla.

Natsir jugamengatakan, diagendakan juga penandatanganan perjanjian kesepahaman memorandum of understanding  (MoU) antara DMI, Kementerian Agama dan Kementerian Tata Ruang dan Ageria, dengan tujuan perjanjian mempercepat sertifikasi masjid-masjid di Indonesia, kata Natsir Zubaidi kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Jakarta, Senin (25/5).

Beberapa menteri terkait pengelolaan wakaf dan aset-aset masjid di Indonesia dijadwalkan menjadi pemateri, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara,MBA, yang juga Ketua Departemen Kominfo, Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri (Hublu) PP DMI, Direktur Wakaf, Ketua Badan Wakaf, dan ketua Badan Amil Zakat (Baznas).

“Ada juga pemaparan yang berkaitan dengan Teknologi Informasi (TI) sebagai strategi pengembangan informatika dan komonikatif di lingkungan masjid,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, hadir pula pengurus dewan masjid provinsi, ketua atau pengurus masjid-masjid se-tingkat provinsi dan kabupaten, ketua tahmir masjid, remaja masjid, ketua majelis ta’lim muslimat, hal ini dalam rangka meningkatkan lokomotif yang akan mendukung terhadap pemeriharan masjid, dan juga harus ada sosialisasikan undang-undang wakaf masjid, terang Natsir.

Peserta lokakarya diikuti sekitar 340 peserta, perwakilan dari 34 Pengurus Wilayah (PW) DMI se-Indonesia serta mitra-mitra DMI.

Ia berharap, akan ada kemudahan dalam pengurusan sertifikat wakaf, kesadaran pengelolaan wakaf sebagai amanah, dan juga lahan yang tadinya tidak terpakai akhirnya milik masjid, tanah wakaf bisa menjadi produktif yang dikelola secara professional dan amanah. (L/P002/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0