Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doa Qunut Nazilah Untuk Palestina

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 13 Oktober 2023 - 06:42 WIB

Jumat, 13 Oktober 2023 - 06:42 WIB

60 Views

Oleh : Ali FarkhanTsani, Duta Al-Quds, Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)

Berkenaan dengan serangan membabi buta yang dilakukan pasukan pendudukan Israel yang membombardir sepanjang Jalur Gaza dan menyerang warga Palestina, sehingga mengakibatkan ratusan warga sipil gugur sebagai syuhada dan ribuan lainnya terluka. Sementara rumah-rumah warga sipil, fasilitas umum, hingga Rumah Sakit, menjadi sasaran serangan pasukan pendudukan Israel.

Sebagai wujud kesatuan dan keberpihakan satu saudara seiman, umat Islam dianjurkan memanjatkan doa Qunut Nazilah pada rakaat terakhir shalat fardhu.

Apa itu Qunut Nazilah, apa landasannya dan apa yang dibaca, berikut panduan amaliyah tersebut.

Baca Juga: Keutamaan Hidup Berjama’ah dalam Perspektif Al-Qur’an

Pengertian Nazilah

Lafadz Qunut (قنوت) dalam hal ini artinya berdoa saat berdiri dalam shalat. Sedangkan Nazilah (نازلة) artinya : bencana yang sangat berat.

Qunut Nazilah secara umum adalah doa yang dipanjatkan saat berdiri dalam shalat, setelah i’tidal pada rakaat terakhir, saat terjadi bencana besar yang menimpa kaum Muslimin secara massal. Seperti yang menimpa saudra-saudara kita di Palestina. Termasuk jika terjadi kelaparan massal, wabah penyakit atau sebagainya yang menimpa suatu wilayah atau negeri.

Qunut Nazilah merupakan bentuk perhatian dan empati seorang Muslim terhadap nasib yang menimpa saudara-saudaranya, walaupun letaknya di kejauhan. Bentuk perhatiannya dalam hal ini yaitu dalam bentuk memanjatkan doa kepada Allah. Di dalamnya terdapat ketergantungan dan permohonan pertolongan kepada Allah kepada Allah dan persaudaraan terhadap sesama kaum Muslimin.

Baca Juga: 10 Akhlak dalam Pernikahan, Pondasi Keharmonisan

Imam An-Nawawy menjelaskan, Qunut Nazilah adalah doa pada saat ada peristiwa yang menimpa kaum Muslimin, dengan tujuan untuk menyingkirkan atau melenyapkan penganiayaan dari musuh, menyingkirkan bala’ (bencana), dan sebagainya.

Landasan Qunut Nazilah

Landasan Qunut Nazilah antara lain berdasarkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu :

أَنَّ رِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَبَنِي لَحْيَانَ اسْتَمَدُّوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَدُوٍّ فَأَمَدَّهُمْ بِسَبْعِينَ مِنَ الْأَنْصَارِ كُنَّا نُسَمِّيهِمُ الْقُرَّاءَ فِي زَمَانِهِمْ كَانُوا يَحْتَطِبُونَ بِالنَّهَارِ وَيُصَلُّونَ بِاللَّيْلِ حَتَّى كَانُوا بِبِئْرِ مَعُونَةَ قَتَلُوهُمْ وَغَدَرُوا بِهِمْ فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَنَتَ شَهْرًا يَدْعُو فِي الصُّبْحِ عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَبَنِي لَحْيَانَ

Baca Juga: 13 Peran Suami dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Artinya : “Bahwa Kabilah Ri’lan, Dzakwan, Usaiyyah dan Lahyan pernah meminta bantuan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk menghadapi musuh mereka. Maka baginda mengutus bantuan sejumlah 70 orang sahabat dari kalangan sahabat Anshar. Mereka para sahabat tersebut dikenal dengan sebutan al-Qurra pada zamannya, yaitu orang yang mengantarkan makanan untuk orang-orang yang memerlukan pada siang hari dan banyak menunaikan shalat pada malam hari. Selanjutnya, sampailah mereka pada suatu tempat bernama Bi’ru Ma’unah. Namun tiba-tiba mereka dikhianati dan bahkan dibunuh oleh kabilah-kabilah di sana. Kemudian sampailah berita itu kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalu, baginda membaca Qunut (Nazilah) selama sebulan penuh, termasuk melaksanakan qunut tersebut dalam shalat Subuh, sebagai doa untuk dikenakan balasan atas pengkhianatan Bani Ri’lan, Dzakwan, ‘Usayyah dan Bani Lahyan.”(H.R. Bukhari).

Pada hadits lain dikatakan :

قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ

Artinya : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah melakukan qunut selama sebulan terus-menerus pada waktu shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan shalat Subuh di penghujung setiap shalat, ketika baginda mengucapkan, ‘Sami’allaahu liman hamidah’ pada rakaat yang terakhir. Baginda melaknat kampung Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, Ushayyah dan diamini oleh makmum di belakang beliau.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud dan Al-Hakim).

Baca Juga: Menjaga Ukhuwah Islamiyah dalam Kehidupan Berjama’ah

Pada hadits lain disebutkan juga Qunut Nazilah Nabi pada peristiwa lain :

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فِي الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ قَنَتَ اللَّهُمَّ أَنْجِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ أَنْجِ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ

Artinya : “Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah ketika mengucapkan, ‘Sami’a-llaahu liman hamidah’ pada rakaat terakhir shalat Isya’, Lalu beliau melakukan qunut (berdoa, yang artinya) : “Ya Allah, selamatkanlah ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah. Ya Allah selamatkanlah al-Walid bin al-Walid. Ya Allah, selamatkanlah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, selamatkanlah orang-orang Mukmin yang tertindas. Ya Allah, ambillah kekuatan kabilah Mudhar dengan sekuat-kuatnya. Ya Allah, binasakanlah mereka selama bertahun-tahun, sebagaimana tahun-tahun (kelaparan yang menimpa zaman) Nabi Yusuf.” (H.R. Bukhari).

Bacaan pada Qunut Nazilah

Baca Juga: Tiga Pilar Hijrah: Fondasi Perubahan Menuju Kehidupan Islami

Doa Qunut Nazilah dibaca secara jahar (suara keras/terdengar oleh makmum) baik pada shalat jahriyah (bacaan keras seperti Shubuh, Maghrib dan Isya), maupun sirriyah (bacaan pelan seperti Dzuhur dan Ashar).

Disunnahkan untuk tidak memperpanjang doa, tidak memberatkan jamaah, dan hendaknya mencontoh tuntunan Nabi Shallalllahu ‘Alaihi Wasallam. Hal ini diperkuat dengan penuturan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, ketika ditanya,“Apakah Rasulullah melakukan qunut pada waktu shalat Subuh juga?” Dia menjawab, “Benar, setelah melakukan ruku’ dengan bacaan yang pendek (ringan).” (H.R. Muslim).

Ketika berdoa Qunut Nazilah, boleh mengangkat tangan atau tidak. Sementara makmum mengaminkannya.

Adapun contoh doa singkat Qunut Nazilah untuk Palestina sebagai berikut, atau lafadz doa lainnya :

Baca Juga: 10 Hikmah Hidup Berjama’ah dari Qur’an dan Sunnah

اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُؤْمِنِينَ فِى فلِسْطِيْنَ خَاصَّةً وَفِى أَنْـحَاءِ بُلْدَانِ المْـُؤْمِنِيْنَ عَامّةً

أَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْكُفَّارِ يَهُوْدِى اِسْرَائِيْلِ وَشُرَكَائِهِمْ وَشَطِّطْ شَمْلَهُمْ وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْ أَللَّهُمَّ إِهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ

 Artinya : “Ya Allah, selamatkan orang-orang beriman di Palestina pada khususnya, dan di negeri-negeri orang-orang beriman lainnya pada umumnya. Ya Allah keraskanlah pijakan-Mu atas orang-orang kafir Yahudi Israil dan sekutu-sekutunya, dan goncangkanlah mereka, dan cerai-beraikanlah kesatuan mereka. Ya Allah, hancurkanlah mereka dan porak-porandakanlah mereka.”

Atau dapat diambil yang lebih ringkas lagi :

Baca Juga: 10 Akhlak Mulia yang Wajib Dimiliki oleh Muslim

اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُؤْمِنِينَ فِى فلِسْطِيْنَ، اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُؤْمِنِينَ فِى فلِسْطِيْنَ، اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُؤْمِنِينَ فِى فلِسْطِيْنَ

Artinya : “Ya Allah, selamatkan orang-orang beriman di Palestina, Ya Allah, selamatkan orang-orang beriman di Palestina, Ya Allah, selamatkan orang-orang beriman di Palestina”.

Semoga Allah mengabulkan permohonan doa Qunut Nazilah kita untuk kemenangan orang-orang beriman di Palestina. Aamiin. (A/RS2/P1).

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tujuh Perkara Penyebab Rusaknya Hati

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah