Jakarta, MINA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang mutlak harus dilakukan dalam pelaksanaan kompetisi maupun ajang olahraga di tengah pandemi COVID-19.
“Protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus kita perhatikan. Tidak boleh ada tawar-menawar dengan ketentuan protokol kesehatan,” tegas Doni di sela penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaraan Olahraga Aman COVID-19 yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (17/9).
Pernyataan Doni sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan(KMK) HK.01.07-MENKES-382-2020 tentang Protokol Kesehatan Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan COVID-19, yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan pada 19 Juni 2020.
“Protokol kesehatan dapat dijadikan acuan untuk mencegah klaster baru selama beraktivitas di tempat dan fasilitas umum termasuk kegiatan olahraga,” katanya.
Baca Juga: Komite Olimpiade Palestina Kecam Pembongkaran Akademi Olahraga di Yerusalem
Sesuai dengan KMK itu, Doni meminta agar setiap penyelenggara ajang olahraga wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19, Dinas Kesehatan dan Dinas/Lembaga lainnya di daerah, baik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi.
Basket dan sepakbola tanpa penonton
Mengacu pada aturan protokol kesehatan, Doni juga menjelaskan bahwa implementasi daripada pertandingan dua cabang olahraga, yakni sepakbola dan basket tidak boleh ada penonton.
Baca Juga: Timnas Futsal Putri Indonesia Menang Telak, Raih 7-0 Lawan Myanmar
Oleh sebab itu, Doni meminta hal tersebut menjadi perhatian bersama antara penyelenggara, atlet maupun para penonton dan suporter.
“Perlu dipastikan untuk seluruh kompetisi sepakbola dan bola basket akan dilaksanakan tanpa penonton. Mohon ini menjadi atensi bagi para penyelenggara untuk betul-betul mentaati konsensus yang telah dilakukan,” jelas Doni.
Selain itu, Doni juga meminta agar seluruh personel dan pemain harus melalui pemeriksaan kesehatan swab tes/tes PCR dan dilakukan secara berkala, untuk memastikan penyelenggaraan berjalan dengan aman.
Dalam hal ini, kesehatan dari para penyelenggara maupun pemain atau atlet tetap menjadi prioritas yang utama.
Baca Juga: Timnas Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia
“Pertandingan olahraga sangat penting, tetapi kesehatan seluruhnya baik itu pemain maupun penyelenggaranya juga harus menjadi prioritas kita,” jelas Doni.
Kemudian Doni juga meminta agar penyelenggara dapat memastikan para personel dan pemain atau atlet adalah benar-benar sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Sebagaimana yang diketahui bahwa penyakit komorbid berpotensi membuat penderitanya semakin parah apabila terjangkit COVID-19 hingga berujung kematian. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, sebanyak 92 persen kasus kematian COVID-19 dipicu karena adanya faktor komorbiditas dari para penderitanya.
“Ini penting dipedomani dan ditaati, karena 85-92 persen angka kematian yang terjadi di Indonesia adalah saudara kita yang memiliki komorbid,” jelas Doni.
Baca Juga: Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024
Dia menekankan apabila salah satu atlet atau personel penyelenggara ajang olahraga memiliki komorbid, maka diharapkan tidak mengikuti penyelenggaraan.
Memperhatikan zonasi wilayah
Dalam kesempatan yang sama, Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), juga meminta agar penyelenggaraan kompetisi olahraga dapat memperhatikan zonasi COVID-19 pada tiap-tiap daerah.
Baca Juga: Fahmi Tatap Peluang ke Turkiye Usai Top Skor Panahan Internasional di Temboro
“Manakala ada perkembangan tentang zonasi daerah, tentu kita harus memperhitungkan aspek-aspek keamanan yang lebih diperlukan,” jelas Doni.
“Artinya kalau suatu daerah zonasinya meningkat ancaman COVID-19-nya, maka harus ada langkah-langkah untuk evaluasi untuk bisa dilakukan relokasi tempat pertandingan,” imbuhnya.
Penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaraan Olahraga Aman COVID-19 dilakukan antara BNPB dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), berisi komitmen tentang penanggulangan bencana pada bidang kepemudaan dan keolahragaan.
Tiga nota kesepahaman lain yang juga disepakati, yakni antara BNPB dengan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), BNPB dengan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) dan perjanjian kerja sama antara Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB dengan PT Bola Basket Indonesia. (R/R2/RI-1)
Baca Juga: Kalah 4-0 Atas Jepang, Timnas Indonesia Jadi Juru Kunci
Mi’raj News Agency (MINA)