Jakarta, MINA – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama pengelolaan dana kompensasi pasca kerja dan asuransi peserta dana pensiun dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), PT muamalat/">Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Asuransi Takaful Keluarga.
Pelaksana Tugas Pengurus Utama DPLK Syariah Muamalat Kadar Budiman mengatakan, kerja sama ini adalah bentuk sinergi antara DPLK Syariah Muamalat dengan muamalat/">Bank Muamalat sebagai pendiri, BPKH sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) muamalat/">Bank Muamalat dan sekaligus memperkaya fitur produk DPLK Syariah Muamalat dengan cover asuransi jiwa peserta dana pensiun.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh muamalat/">Bank Muamalat dan BPKH kepada DPLK Syariah Muamalat untuk mengelola dana kompensasi pasca kerja perusahaan. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan bisnis DPLK Syariah Muamalat sekaligus melengkapi fitur produk bagi peserta DPLK Syariah Muamalat ke depannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Selasa (5/12).
DPLK Syariah Muamalat mencatatkan pertumbuhan nilai aktiva bersih per September 2023 sebesar 8,56% secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini di atas rata-rata pertumbuhan industri dana pensiun yang sebesar 6,85% yoy. Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2023, nilai aktiva bersih dapat mencapai lebih dari Rp1,63 triliun.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Adapun performa Return on Investment (ROI) DPLK Syariah Muamalat tercatat sebesar 6,06% (annualized) dari target 5,44% (annualized) tahun ini. Jumlah peserta juga mengalami pertumbuhan dari posisi Desember 2022 sebesar 119 ribu menjadi lebih dari 122 ribu pada Oktober 2023, dengan jumlah peserta korporasi mencapai 710 perusahaan atau tumbuh 11% (yoy).
Pada tahun depan DPLK Syariah Muamalat selain fokus pada pertumbuhan kepesertaan perusahaan yang lebih tinggi, juga menumbuhkan peserta retail individu.
Strategi yang digunakan yaitu dengan memperbanyak jaringan penjualan, baik melalui kantor layanan muamalat/">Bank Muamalat dan juga kemitraan dengan pihak lain. Selain itu, DPLK Syariah Muamalat juga akan melakukan pengembangan pemasaran secara digital serta penambahan jenis produk untuk pekerja mandiri dan perusahaan.(R/R1/P1)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)