Jakarta, 16 Jumadil Awwal 1436/7 Maret 2015 (MINA) – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy mengingatkan pemerintah terutama Kejaksaan Agung untuk tetap melaksanakan rencana eksekusi mati bagi terpidana narkoba sesuai jadwal.
Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum akan memberikan efek jera yang efektif bagi bandar narkoba.
“Jika pemerintah terlihat lembek dalam menyikapi berbagai intervensi dari luar negeri, maka hal itu akan menjadi angin segar untuk para bandar narkoba. Akibatnya efek jera dari hukuman mati akan berasa hambar, tak lagi menakutkan dan tak membawa efek jera lagi,” katanya dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana siaran pers DPR yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Terkait usulan tukar menukar tahanan yang disampaikan pemerintah Australia, menurutnya, hal tersebut tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia. Politisi Fraksi PKS ini menekankan negara lain sudah sepatutnya menghormati kedaulatan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia
“Jadi jangan ada penundaan, apalagi tukar-menukar tahanan,” tandasnya.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda Jaksa Agung H.M. Prasetyo sudah menyatakan menolak tawaran yang diajukan pemerintah Australia.
Ia meyakini penolakan itu tidak akan mengganggu hubungan bilateral dua negara karena sudah ada kesepakatan untuk menghargai kedaulatan hukum masing-masing negara.
“Komitmen itu harus dihargai. Lagi pula, kejahatan narkotik itu most serious crime yang harus ditangani,” ujar dia.
Baca Juga: Dubes UEA Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta
Perkembangan terakhir dua napi narkoba asal Australia sudah berada di LP Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Mereka menunggu eksekusi bersama delapan terpidana narkoba lainnya.(T/R05/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis