Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR RI Berhasil Desak Perkumpulan Parlemen se-ASEAN Angkat Isu Rohingya

Rana Setiawan - Selasa, 4 September 2018 - 17:32 WIB

Selasa, 4 September 2018 - 17:32 WIB

4 Views

Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam Fadli Zon memimpin delegasi sekaligus menjadi juru bicara DPR RI dalam Executive Committee Meeting, di Singapura. (Foto: Husen/Iw)

Jakarta, MINA – Delegasi DPR RI berhasil mendesak ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) atau Perkumpulan Parlemen se-ASEAN untuk membicarakan isu Rohingya masuk dalam agenda pembicaraan penting Committee on Political Matters.

“Kalau pembicaraan soal Rohingya tidak dibicarakan, maka kita tidak setuju dengan agenda-agenda politik yang diusulkan oleh negara-negara ASEAN. Political matters lebih baik dihapuskan saja,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang memimpin delegasi sekaligus menjadi juru bicara DPR RI dalam Pertemuan Komite Eksekutif di Singapura, Senin (3/9) malam, demikian laporan Parlementaria.

Pertemuan Sidang Umum AIPA ke-39 diawali dengan Pertemuan Eksekutif untuk menyusun agenda pembicaraan pada masing-masing komite. Ada sembilan komite yang secara terpisah membicarakan isu di bidangnya masing-masing. Kesembilan komite itu adalah komite politik, komite ekonomi, komite sosial, komite organisasi, dan committee on joint communique.

Sepuluh delegasi parlemen ASEAN hadir dalam pertemuan tersebut. Dalam Pertemuan Eksekutif, Fadli didampingi Anggota DPR RI Amelia Anggraini dan Kartika Yudhisti.

Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang

Sempat terjadi perdebatan panjang mengenai isu sensitif Rohingya, terutama menyangkut istilah “krisis kemanusiaan”. Delegasi Parlemen Myanmar tak setuju dengan istilah itu. Hanya DPR RI yang mengusulkan adanya pembicaraan krisis kemanusiaan. Delegasi Myanmar selalu memveto isu itu. Sementara sistem pengambilan keputusan di AIPA harus melalui konsensus.

Setelah melakukan kompromi, akhirnya disepakati isu Rohingya masuk agenda pembicaraan komite politik dengan istilah “situasi kemanusiaan” (humanitarian situation), bukan krisis kemanusiaan (humanitarian crisis).

Menurut Fadli, ini sudah langkah maju dalam pertemuan AIPA, meskipun sebenarnya DPR RI merujuk pada laporan PBB dan keputusan IPU di Saint Petersberg yang menyatakan ada krisis kemanusiaan di Mynmar.

“Bahkan, ada kata genosida dan pembasmian etnis dalam laporan PBB. Lebih dari satu juta pengungsi berada di perbatasan dengan Bangladesh. Saya sendiri pada Desember 2017 datang langsung ke kamp-kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh. Saya melihat langsung bagaimana penderitaan mereka yang luar biasa. Lebih dari satu juta orang tak punya rumah, banyak yang meninggal, perempuan diperkosa, dan rumah-rumah mereka dibakar,” ungkap Fadli usai pertemuan.

Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant

Meskipun istilah situasi kemanusiaan terlihat netral, lanjut Fadli, namun tetap jadi capaian kemajuan dalam pertemuan AIPA kali ini yang bisa memasukkan draf resolusi soal isu Rohingya.

“Ini kali pertama delegasi Myanmar berdebat dengan kami. Akhirnya, istilah situasi kemanusiaan itulah yang disepakati,” imbuh politisi Partai Gerindra itu.(R/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Pakai Rudal Korea Utara

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Wapres RI Ma'ruf Aamiin menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane, Laos, Rabu (9/10/2024) (Foto: Setwapres RI)
Asia
Internasional