Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR RI: Beri Perhatian Pada Ribuan Anak Yatim Karena Covid

Rana Setiawan - Selasa, 24 Agustus 2021 - 04:13 WIB

Selasa, 24 Agustus 2021 - 04:13 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Data Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 menyebutkan, sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat akibat terpapar virus Corona. Fakta ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah karena hal tersebut merupakan amanat dari konstitusi bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara.

Atas dasar itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Muzani meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

“Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus diberikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” kata Muzani dalam keterangan tertulisnya dilaporkan Parlementaria, Senin (23/8).

Selain itu, Muzani juga meminta kepada pemerintah agar memastikan anak-anak yatim tersebut diberikan akses pendidikan untuk menata masa depannya. Sebab, ia tidak ingin anak-anak tersebut menjadi terlantar.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

“Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai mereka terlantar dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan, karena itu akan membuat mereka sulit dalam mencari masa depan yang lebih baik,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia. Maka, Wakil Ketua MPR RI ini pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi untuk turut memberi bantuan kepada mereka membutuhkan, seperti anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Muzani menilai, meskipun itu tanggung jawab negara, namun hal tersebut juga menjadi tanggung jawab masyarakat dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan.

“Saling membantu dan memberi adalah tradisi yang telah menjadi kebiasaan masyarakat kita. Kita sesama manusia wajib saling bantu membantu tanpa melihat latar belakang budaya, agama, suku dan ras. Untuk itu saya mengimbau kepada masyakarat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya akibat Covid, yang jumlah mencapai puluhan ribu,” pungkasnya.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut. Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam,” ujar Risma, Kamis (19/8).(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MNA)

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia