Jakarta, 10 Jumadil Awwal 1438/ 7 Februari 2017 (MINA) – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Al-Muzzammil Yusuf meminta Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk Indonesia Mohammad Aqil Nadeem, untuk mengandeng DPR-RI dalam mengatasi masalah Kashmir.
Hal itupun disepakati oleh Wakil ketua Komisi VIII DPR-RI, Iskan Qolba Lubis dalam acara seminar “Kashmir Solidarity Day” di Universitas Al-Azhar, Jakarta, hari Selasa (7/2), demikian siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Saya sepakat dengan yang disampaikan Muzzammil Yusuf. Kedutaan Pakistan harus aktif menggandeng DPR-RI untuk bantu mengatasi masalah Kashmir,” ujarnya.
Menurut dia, Kashmir adalah masalah global, namun dalam menghadapi masalah tersebut harus yakin menang dan tidak boleh takut terhadap India.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Menurut saya kalau kita ingin memenangkan pertarungan di Kashmir jangan melihat betapa hebatnya kekuatan India, tapi yang kita lakukan memikirkan apa yang diinginkan India. Kita mengetahui apa yang India fikirkan tapi India tidak tahu apa yang sedang kita fikirkan, kuncinya adalah inovasi,” tambahnya.
Ia menambahkan, DPR-RI akan mengajak ormas-ormas, Majelis-majelis dakwah, dan lembaga-lembaga kemanusian di Indonesia untuk membantu mengatasi masalah yang terjadi di Kashmir, agar masyarakat Indonesia paham seperti masalah Palestina sehingga dapat memberikan solidaritas seperti, unjuk rasa, do’a dan bantuan kemanusian, ataupun hubungan diplomatik.
“Jika masyarakat paham dengan masalah Kashmir pasti pemerintah Indonesia akan membantu untuk kemerdekaan Kashmir, Palestina, dan semua umat yang terzalimi di muka bumi akan dimerdekakan oleh Allah SWT.
Sejak Inggris meninggalkan India tahun 1947, wilayah itu terpecah menjadi dua. Secara sepihak India telah menduduki Kashmir yang mayoritas beragama Islam dengan mengirim pasukannya melawan kelompok militan Muslim pada 1948.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Wilayah lembah Kashmir menjadi perebutan antara pemerintah India dan Pakistan yang berlangsung hampir 70 tahun, muncul kekerasan pertama saat pasukan India menduduki Kashmir secara paksa, hingga saat ini belum menemukan titik akhir dari masalah tersebut.
Kekerasan yang terus berlangsung terhadap Muslim Kashmir sudah melanggar resolusi PBB yang telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan plebisit menentukan nasib sendiri, namun referendum tidak dilaksanakan sampai sekarang karena pelanggaran yang dilakukan India.
Dalam hal ini, Pakistan terus mendukung perjuangan Kashmir menjadi sebuah wilayah yang merdeka. Pakistan juga terus menyuarakan penderitaan akibat tragedi kemanusiaan yang terjadi selama tujuh dekade, disetiap tahun Pakistan memperingati hari solidaritas Kashmir yang ditetapkan pada 5 Februari.
Mohammad Aqil Nadeem juga berharap kepada pengadilan internasional untuk mencari jalan tengan terhadap masalah Kashmir dengan seadil-adilnya.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Yang kita inginkan memberikan kebebasan kepada Kashmir untuk menentukan masa depannya sendiri, bukan memaksa untuk masuk ke negara A atau B (Pakistan atau India), melainkan berdasarkan keinginan masyarakat Kashmir,” kata Iskan.(L/R10/ism/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu