Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR RI Sedang Rumuskan RUU Kewirausahaan untuk Turunkan Kemiskinan

Hasanatun Aliyah - Rabu, 7 Maret 2018 - 23:07 WIB

Rabu, 7 Maret 2018 - 23:07 WIB

372 Views

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: dok. DPR RI)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: dok. DPR RI)

Jakarta, MINA – DPR RI sedang merumuskan RUU Kewirausahaan Nasional yang dinilai sangat strategis untuk menurunkan angka kemiskinan. Kewirausahaan nasional juga penting untuk menyeimbangkan sistem kapitalisme dan liberalisme ekonomi.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pada acara Sidang Pleno II Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Tangerang, Rabu (7/3).

“RUU Kewirausahaan Nasional akan menjadi penyeimbang antara kepentingan pasar yang berorientasi modal dengan kebutuhan sosial yang berspektif keadilan,” katanya saat usai Rapimnas HIPMI, demikian dikutip laman resmi DPR RI.

Menurutnya, ini jadi momentum untuk menghasilkan keputusan penting, baik bagi organisasi HIPMI maupun untuk bangsa dan negara. Rapimnas ini sekaligus juga untuk menjawab kegalauan bangsa dalam menumbuhkembangkan dunia usaha dan memajukan perekonomian nasional. Untuk itu, perlu dukungan semua pihak agar RUU Kewirausahaan Nasional bisa segera diselesaikan.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

Ia mengingatkan HIPMI pentingnya mengoptimalkan fungsi kewirausahaan sebagai gerakan ekonomi rakyat, sehingga akan meningkatkan rasio wirausaha Indonesia yang kinii persentasenya masih sangat rendah.

“Jumlah wirausaha di negara kita hanya sekitar 3,01 persen. Kalah dari negara tetangga di ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang sudah di atas 4 persen,” ujarnya.

RUU Kewirausahaan Nasional, kini telah masuk Prolegnas 2015-2019, setiap tahun selalu masuk Prolegnas Prioritas. Namun naskah akademik sudah selesai sejak 2015. Saat ini pembahasannya memasuki Pembicaraan Tingkat I di Panitia Kerja DPR.

Dengan dukungan HIPMI, kelahiran UU Kewirausahaan Nasional kelak mampu memacu pertumbuhan dunia usaha di tanah air. Regulasi itu akan memberikan ruang kepada pengusaha, terutama pengusaha muda untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global. RUU ini ingin merubah mindset masyarakat dari mencari pekerjaan ke menciptakan pekerjaan.

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

“HIPMI harus menjadi lokomotif membawa kalangan muda ke arah wirausaha. Kita perlu kaum muda yang nasionalis, kreatif, inovatif, berintelektualitas tinggi, serta berjiwa enterpreneur. Saya yakin HIPMI mampu menyediakannya,” tambahnya. (R/R10/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Palestina