DPR SESALKAN TERBITNYA VISA UNTUK ATLET ISRAEL

misha di jakarta
Atlet bulu tangkis , Misha Zilberman. (Foto: FB)

Jakarta, 25 Syawwal 1436/11 Agustus 2015 (MINA) – Indikasi pemberian bagi atlet Israel untuk bertanding di Jakarta dalam kejuaran dunia bulu tangkis menuai banyak kecaman.

Sukamta, Anggota Komisi I RI, menyatakan, penyesalan atas keputusan pemberian izin visa kepada pemain bulu tangkis asal Israel, Misha Zilberman, untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis, di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 10-16 Agustus 2015.

Menurutnya, Israel telah melakukan penjajahan dengan menganeksasi wilayah . Karenanya sejak awal merdeka hingga sekarang tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

“Kita tidak mengakui Israel sebagai negara. Sehingga tidak mungkin pula bagi kita untuk berhubungan dengan Israel dalam hal lain yang membawa nama negara seperti ajang kompetisi olahraga bulu tangkis ini,” kata Sukamta kepada Mi’raj News Agency (MINA) melalui telepon seluler, Selasa (11/8).

Dia mengatakan, dalam Pembukaan Undang-undang Dasar NKRI 1945 sudah jelas menyatakan bahwa Indonesia anti terhadap penjajahan. “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu menjelaskan, pada tahun 1957 lalu, tim nasional Indonesia lolos di zona Asia dan tinggal berhadapan dengan Israel untuk bisa ikut ke Piala Dunia tahun 1958 di Swedia. Namun, Indonesia menolak untuk bertanding di Jakarta atau Tel Aviv.

Indonesia akhirnya mengundurkan diri setelah permintaannya untuk bertanding di tempat netral ditolak oleh FIFA. Presiden Soekarno juga pernah menolak keikutsertaan Israel dalam Asian Games tahun 1962 di Jakarta.

“Kita harus tetap menghidupkan semangat Soekarno yang menyatakan, selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel,” ujarnya.

Jadi, meskipun itu olahraga, tetapi berhubungan dengan kedaulatan negara.

“Pemberian visa kepada atlet yang mewakili negara Israel, Zilberman, untuk bertanding di Jakarta dalam kejuaraan bulu tangkis dunia, akan mencederai konstitusi kita. Akan mencederai semangat bangsa kita yang anti penjajahan dan cinta kemerdekaan,” ujarnya.

Tidak Punya Hubungan Diplomatik

Komite Olimpiade Israel OCI (The Olympic Committee of Israel)menyatakan pada Senin (11/8), Misha Zilberman (26) atlet bulutangkis Israel telah mendapatkan visa untuk masuk ke Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, setelah berulang kali ditolak.

“Indonesia akhirnya memberikan visa atlet Israel, setelah menunggu sekitar dua pekan di Singapura, untuk ke Jakarta mengikuti kejuaraan dunia bulutangkis,” bunyi pernyataan pada media Algemeiner.

Sekjen OCI, Gili Lustig mengatakan, Zilberman telah menunggu di Singapura selama dua pekan setelah membuat aplikasi visa awal enam bulan lalu.

Sementara, Petugas Imigrasi di Indonesia belum mengomentari laporan tersebut. Indonesia, negara mayoritas Muslim yang paling padat penduduknya di dunia, dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik formal.

Warga Negara Israel yang ingin mengunjungi negara Asia Tenggara harus mendapatkan visa khusus di Bangkok atau Singapura, setelah mendapatkan surat sponsor dari pejabat Indonesia.(L/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0