Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Soroti Kenaikan Biaya Haji di Beberapa Embarkasi, Usulkan Transparansi dan Efisiensi Biaya

Zaenal Muttaqin Editor : Rudi Hendrik - Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:14 WIB

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:14 WIB

11 Views

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, di raker bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Foto: Jaka/vel/emedia)

Jakarta, MINA – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Salah satu isu yang mencuat dalam rapat tersebut adalah perbedaan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan kepada jamaah di berbagai embarkasi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti adanya kenaikan biaya haji di tujuh embarkasi, meskipun secara rata-rata BPIH tahun 2025 mengalami penurunan.

Berdasarkan kesepakatan rapat kerja pada 6 Januari 2025, rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, dengan komponen biaya langsung yang harus dibayar jemaah sebesar Rp55.431.750.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Tebal, Sebagian Hujan Ringan

Sisanya ditanggung melalui nilai manfaat dari optimalisasi dana setoran awal jamaah.

Namun, Selly mencatat bahwa tujuh embarkasi justru mengalami kenaikan biaya, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Embarkasi Banjarmasin (5,07%) dan Balikpapan (1,28%).

“Ekosistem haji ini harus disesuaikan dengan kondisi Indonesia maupun Arab Saudi. Kami sudah berulang kali meminta agar komponen penentunya dibahas dan dibuka secara transparan,” tegas Selly dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, seperti dirilis di laman EMedia DPR RI, Sabtu (8/3).

Selly menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam penentuan biaya haji agar tidak ada perbedaan signifikan antar embarkasi. Ia juga mengusulkan agar komponen biaya penerbangan tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah, melainkan sebagian dapat diambil dari nilai manfaat.

Baca Juga: Zulkifli Adam Unggul di Pilkada Ulang Kota Sabang

“Kalau penerbangan ini semuanya dibebankan kepada jemaah, tentu akan menyulitkan mereka. Apakah tidak sebaiknya ke depan, Kementerian Agama maupun BPH mempertimbangkan agar sebagian biaya penerbangan ditanggung dari nilai manfaat? Dengan begitu, komponen BPIH dari Aceh hingga Papua bisa diseragamkan,” ujarnya.

Usulan ini sejalan dengan upaya pemerintah dan DPR untuk meningkatkan efisiensi biaya penyelenggaraan haji tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jamaah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, sebelumnya juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penentuan biaya haji, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya evaluasi dan penyesuaian komponen biaya, diharapkan calon jamaah haji tidak terbebani dengan perbedaan biaya antar embarkasi.

Baca Juga: Libur Idul Fitri, 15 Ribu Lebih Wisatawan Kunjungi Pulau Sabang

Selain itu, transparansi dalam perhitungan biaya perjalanan ibadah haji diharapkan dapat menciptakan keadilan bagi seluruh jamaah, dari Aceh hingga Papua.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan haji yang lebih transparan dan efisien, sekaligus mengurangi beban finansial bagi calon jamaah haji di seluruh Indonesia. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bantu Pemudik, Terminal Kampung Rambutan Siagakan Angkutan Malam Hari

Rekomendasi untuk Anda