DPRD Jambi Usulkan Dana PAD untuk Pembangunan Kesejahteraan Rakyat

Jambi, MINA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memberikan masukan agar Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.

Hal tersebut dikemukakan oleh fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (20/6).

Gubernur Jambi mengemukakan, masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi semakin mempertajam efektivitas pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh teman teman di DPRD. Saya harap masukan yang telah diberikan akan lebih mempertajam lagi efektivitas pelaksanaan anggaran pada Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bisa berjalan lebih baik dalam upaya mewujudkan Jambi TUNTAS 2021,” ujar Fachrori.

Berbagai kritik, saran dan masukan telah disampaikan oleh setiap fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi melalui pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada 19 Juni lalu.

Adapun penjelasan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum dari setiap fraksi yang disampaikan Fachrori antara lain:

  1. DPRD Provinsi Jambi memberikan masukan agar Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan kenaikan PAD untuk pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah Provinsi Jambi sependapat dengan masukan tersebut, dan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD sehingga kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi.
  2. DPRD Provinsi Jambi meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi lebih bersungguh-sungguh dalama melakukan penatasuahaan aset agar lebih tertib lagi. Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha untuk melakukan penatausahaan aset dan ini menjadi salah satu dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi.
  3. DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan mengenai belum optimalnya realisasi belanja modal. Dapat dijelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh terbitnya ketentuan teknis baru mengenai pengadaan barang dan jasa sehingga proses pengadaan barang dan jasa yang sedang berjalan menjadi terganggu.

Pada sesi akhir, Fachrori mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi baru saja memberikan penjelasan atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

“Kita sangat mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan dewan, baik berupa kritik maupun saran. Kita berharap penjelasan yang tadi kita berikan bisa menjelaskan berbagai pertanyaan dan masukan dari dewan,” kata Fachrori.

Lebih lanjut, Fachrori mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya lebih baik dalam pelaksanaan APBD, baik dalam meningkatkan PAD untuk pembiayaan pembangunan, maupun dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, agar pembangunan memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat. (L/R09/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.