dr. Hamid Patilima: Ada Enam Unsur Kabupaten/Kota Layak Anak

Ilustrasi anak-anak ceria. (Foto: Dinsos Kota Metro)

Jakarta, MINA – Tenaga Ahli dan Konsultan Bidang Anak dr. Hamid Patilima menyampaikan, ada enam unsur kab/kota bisa layak anak dari aspek dan pengasuhan alternatif.

“Pertama, kita harus memastikan di kab/kota tidak ada lagi anak berusia di bawah 18 tahun dinikahkan. Kalo masih ada kab/kota kita temukan ada anak-anak wajib belajar lalu kemudian mereka dinikahkan itu sudah otomatis kab/kota itu dari aspek mengalami masalah, dan angka kemiskinannya sangat tinggi,” kata Dr. Hamid di Radio Silaturahim (Rasil), Ahad (4/9).

“Untuk itu, mari kita sama-sama memastikan anak-anak, baik yang laki-laki maupun perempuan selalu terakses ke pendidikan minimal mereka memiliki ijazah SMA/SMK, yang kemudian pada saat menjadi calon ayah atau ibu sudah memiliki pengetahuan luas tentang perkembangan anak, keterampilan. Kemudian yang paling penting adalah sikap bagaimana akan menumbuh kembangkan anaknya dengan penuh potensi,” ujarnya.

Baca Juga:  Menpora Dukung Pengembangan Olahraga Panahan Berkuda

Kedua, dr. Hamid mengatakan, ditandai adanya lembaga konsultasi keluarga atau pusat pembelajaran keluarga. Karena banyak orang tua mengeluh, menjadi ibu atau ayah tapi tidak dilengkapi dengan kompetensi pengetahuan, keterampilan atau sikap, sehingga mereka sangat terbatas dalam menangani anak. Untuk itu, tidak cukup hanya tapi juga perlu menjalin komunikasi dengan pusat pembelajaran keluarga di kab/kota.

Ketiga, setiap desa/kelurahan memiliki pendidik pengembangan anak usia dini (PAUD) holistik dan integrasi (HI), untuk memastikan setiap anak yang ada di kandungan sampai di bawah usia delapan tahun proses tumbuh kembangnya optimal.

Menurutnya, ini menjadi sangat penting karena dengan adanya PAUD HI anak-anak terawasi, baik hidupnya serta tumbuh atau kembangnya, karena tidak didukung oleh hanya satu dinas tetapi semua dinas yang terkait dengan anak.

Baca Juga:  PHU Tertibkan Penempatan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia

Keempat, anak-anak yang sudah tidak mempunyai ayah atau ibu, atau keluarga besarnya sebagi penjamin, maka kab/kota harus memiliki lembaga sosial anak seperti panti asuhan.

Kelima, Infrastruktur . Yaitu di kab/kota ada Rute Aman Selamat ke Sekolah (RAS). Penanda apakah sebuah kab/kota layak anak itu dilihat dari budaya di jalan. Salah satunya ketika orang tua mengantar anak ke sekolah dengan melawan arus, tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sebenarnya ia sedang mendidik anak-anaknya  untuk tidak bermoral dan berakhlak.

Indikasi Keenam, kab/kota sudah memiliki ruang bermain ramah anak. Di ruang bermain ramah anak ini diharapkan anak-anak yang mengalami ketergantungan dengan gadget didorong untuk bermain di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, yang lengkap memenuhi persyaratan. (T/R7/P1)

Baca Juga:  Wapres: Kemenag Harus Lindungi Jamaah Haji Lansia

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.