Pekan lalu, tepatnya Jumat (13/1/2023), menjadi pekan yang bersejarah bagi dunia pers Indonesia. Untuk pertama kalinya, seorang perempuan didapuk menjadi Ketua pers/">Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025.
Adalah Dr. Ninik Rahayu yang terpilih melalui keputusan rapat pleno anggota pers/">Dewan Pers. Ninik mengisi posisi Ketua pers/">Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
Lantas, siapakah Dr. Ninik Rahayu?
Dalam keterangan resmi pers/">dewan Pers diteirma MNA, Selasa (17/1), perempuan kelahiran Lamongan, 23 September 1963 ini dikenal sebagai sosok yang aktif di bidang hukum dan kesetaraan gender. Sehari-hari, ia menjadi dosen bidang hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Ninik mendapatkan gelar doktor di bidang ilmu hukum dari Universitas Jember, Jawa Timur, pada 27 April 2018 lalu.
Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga tidak main-main. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI pada periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Sebagai seorang akademisi dan aktivis, artikel-artikel karyanya dapat ditemui di berbagai jurnal ilmiah lokal maupun internasional. Ninik kerap menerbitkan artikel yang membahas tentang isu gender, hukum, dan juga politik. Di antaranya adalah Politik Hukum Itsbat Nikah di Jurnal Studi Gender dan Islam Musawa, Kesetaraan Gender dalam Aturan Hukum dan Implementasinya di Indonesia dalam Jurnal Legislasi Indonesia.
Selanjutnya, Indonesian Migrant Worker Policies and the Vulnerability of Women Migrant Workers to Becoming Trafficking Victims: An Overview of Recent Legislation dalam Journal of Southeast Asian Human Rights, dan Legal Policy of Sexual Violence in Indonesia dalam Journal of Law, Policy, and Globalization. Untuk melengkapinya, Ninik menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Di samping itu, Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria. JalaStoria merupakan sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Beragam pengalaman dan kapasitasnya di bidang hukum tersebut membawa Ninik terpilih sebagai anggota pers/">Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur tokoh masyarakat, terhitung sejak 18 Mei 2022 lalu.
Di pers/">Dewan Pers, ia bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Ketua pers/">Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025, efektif sejak 13 Januari 2023. (AK/R1/RS2)
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Mi’raj News Agency (MINA)