Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dr. Yanis Musdja: Indonesia Punya Potensi Jadi Pusat ‘Halal Park’

Admin - Kamis, 6 April 2017 - 07:15 WIB

Kamis, 6 April 2017 - 07:15 WIB

848 Views ㅤ

Jakarta, 9 Rajab 1438/ 6 April 2017 (MINA) –  Ketua Umum Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI) Dr. Muhammad Yanis Musdja mengatakan, Indonesia memiliki potensi sebagai pusat ‘Halal Park’, kawasan industri yang terjadinya semua “interaksi halal” dari hulu ke hilir.

Menurutnya, pembangunan kawasan ‘Halal Park’ ini memberikan peranan yang sangat penting terhadap kemajuan perekonomian Indonesia.

“Indonesia sudah seharusnya dapat menangkap peluang tersebut untuk dapat menjadi pusat Halal Park,” kata Yanid kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di sela Seminar Halal Nasional di Auditorium Universitas Gunadarma Depok, hari Rabu (5/4).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Seminar yang digagas Sharia Economic Forum (SEF) dengan tema “Menyinergikan Kesehatan dan Gaya Hidup Halal Menuju Masyarakat Sejahtera” ini juga menghadirkan Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek dan Chairman Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar.

Dia memaparkan potensi yang dimiliki yakni Indonesia merupakan salah satu pasar dengan populasi muslim terbesar tentunya memerlukan banyak sumberdaya manusia yang berpengetahuan dan pakar di bidang industri Halal.

Selin itu, adanya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) No. 33 tahun 2014 yang melegitimasi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia adalah wajib   mempunyai sertifikat halal.

“Indonesia memiliki perguruan tinggi, pemahaman keislamannya bagus, populasi muslim sangat besar dan kita negara yang pertama kali mewajibkan suasana produk halal, maka harusnya potensi itu ada pada kita,” ujarnya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Dia mendorong adanya lembaga-lembaga yang memperkasai untuk mewujudkan pendirian kawasan industri dan laboratorium halal sebagai satu kesatuan “Halal Park”.

“Layaknya Malaysia, sudah memikiki 17 Halal Park, sedangkan kita sendiri belum punya satu pun,” tegasnya.

Dr. Yanis menambahkan, jika saja masing-masing dari provinsi membuat halal park maka Indonesia akan menjadi pusat halal pertama di dunia, tetapi yang kita harapkan adalah kesadaran dari pada bangsa Indonesia ini. (L/R12/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
MINA Health
Khadijah
Indonesia
Dunia Islam