Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DSN MUI Adakan Ijtima’Sanawi ke-18

kurnia - Kamis, 1 Desember 2022 - 17:46 WIB

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:46 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengadakan acara tahunan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) ke-18 di Jakarta pada 1-2 Desember.

Ijtima Sanawi DPS kali ini mengusung tema utama “Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI, Prof Jaih Mubarok, menjelaskan bahwa tema ini sengaja dipilih ada empat hal diantaranya.

Pertama, kondisi Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia dalam beberapa tahun terakhir yang membawa pengaruh pada menurunnya daya tahan ekonomi.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Kedua, ikhtiar dari Pemerintah dan berbagai pihak dengan melakukan kebijakan pemulihan ekonomi nasional secara bertahap melalui berbagai aktivitas antara lain pemulihan daya beli dan usaha serta diversifikasi ekonomi termasuk pengembangan kegiatan ekonomi, keuangan dan bisnis syariah.

Ketiga, ekonomi syariah sebagai arus baru ekonomi Indonesia yang sudah berjalan hampir 30 tahun, diharapkan dapat mampu mendorong pengembangan ekonomi secara menyeluruh dan dapat memberikan kemajuan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan (rahmatan lil’alamin).

“Sejalan dengan karakteristik ekonomi syariah yang bersifat Inklusif, merangkul semua anak bangsa dalam kemajuan ekonomi nasional,” katanya. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

 

Rekomendasi untuk Anda

Halal
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom