Jakarta, MINA – Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengadakan acara tahunan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) ke-18 di Jakarta pada 1-2 Desember.
Ijtima Sanawi DPS kali ini mengusung tema utama “Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI, Prof Jaih Mubarok, menjelaskan bahwa tema ini sengaja dipilih ada empat hal diantaranya.
Pertama, kondisi Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia dalam beberapa tahun terakhir yang membawa pengaruh pada menurunnya daya tahan ekonomi.
Baca Juga: Nobar Edukatif Angkat Sejarah Palestina di Taklim Pusat
Kedua, ikhtiar dari Pemerintah dan berbagai pihak dengan melakukan kebijakan pemulihan ekonomi nasional secara bertahap melalui berbagai aktivitas antara lain pemulihan daya beli dan usaha serta diversifikasi ekonomi termasuk pengembangan kegiatan ekonomi, keuangan dan bisnis syariah.
Ketiga, ekonomi syariah sebagai arus baru ekonomi Indonesia yang sudah berjalan hampir 30 tahun, diharapkan dapat mampu mendorong pengembangan ekonomi secara menyeluruh dan dapat memberikan kemajuan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan (rahmatan lil’alamin).
“Sejalan dengan karakteristik ekonomi syariah yang bersifat Inklusif, merangkul semua anak bangsa dalam kemajuan ekonomi nasional,” katanya. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tips Sehat untuk Peserta Taklim Pusat Agar Dapat Menyerap Ilmu dengan Baik