Ramallah, MINA – Layanan Penjara Israel menolak petisi yang diajukan oleh pengacara tahanan Palestina Khalil Awawdeh dan Raed Rayyan, yang menuntut klien mereka segera dipindahkan ke rumah sakit setelah keduanya mogok makan masing-masing selama 95 dan 60 hari, menurut Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), Ahad (5/6).
Awawdeh (40) dari kota Idna di distrik Hebron, Tepi Barat selatan, melakukan mogok makan selama 95 hari sebagai protes atas penahanan administratifnya yang berkepanjangan tanpa dakwaan atau pengadilan.
Ia dilaporkan menderita sakit kepala, kelelahan, penglihatan kabur, nyeri pada persendian, detak jantung tidak teratur, sering muntah, dan penurunan berat badan yang signifikan, Wafa melaporkan.
Rayyan (27) dari desa Beit Duqqu, barat laut Yerusalem, juga melakukan mogok makan sebagai protes atas penahanannya tanpa dakwaan atau pengadilan. Dia juga dikatakan menderita komplikasi kesehatan yang serius karena puasanya yang lama.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Kebijakan penahanan administratif Israel yang dikutuk secara luas, memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan untuk jangka waktu yang dapat diperbarui, biasanya berkisar antara tiga dan enam bulan berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan, bahkan pengacara seorang tahanan dilarang untuk bertemu.
Saat ini, Israel menahan lebih dari 500 warga Palestina dalam penahanan administratif, yang dianggap ilegal oleh hukum internasional.
Amnesty International, telah menggambarkan kebijakan penahanan administratif Israel sebagai “praktik kejam dan tidak adil yang membantu mempertahankan sistem apartheid Israel terhadap Palestina.” (T/RI-1/P2)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)