Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dubai Luncurkan Sistem Pengakuan Sertifikat Halal Timur Tengah

sajadi - Rabu, 20 Februari 2019 - 15:23 WIB

Rabu, 20 Februari 2019 - 15:23 WIB

7 Views

Dubai, MINA – Otoritas Emirates untuk Standardisasi dan Metrologi (ESMA) dan Organisasi Pengembangan Industri  dan Pertambangan Arab (AIDMO) meluncurkan sebuah sistem terintegrasi berpusat di Dubai untuk memfasilitasi pengakuan sertifikat halal di antara negara-negara Arab.

seperti yang kutip MINA dari Salaam Gateway, Rabu (20/2), program baru yang diberi nama “Sistem Arab” tersebut dikembangkan untuk meningkatkan perdagangan produk halal di Timur Tengah dan Afrika Utara.

“Sistem halal pertama Arab tersebut akan mencakup saling pengakuan sertifikat halal dan memudahkan pergerakan perdagangan antara negara-negara Arab kita dan dunia,” kata Menteri Ekonomi UEA yang juga Ketua ESMA, Sultan Al-Mansoori.

Program baru ini juga akan terdiri dari aturan dan prosedur untuk sertifikat dan tanda halal di seluruh wilayah baru, yang akan diperkenalkan di negara-negara Arab sebagai label opsional.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Perusahaan yang ingin memperoleh sertifikat dan label halal Arab dapat mengajukan permohonan langsung ke otoritas halal di negara Arab mana pun yang sudah melakukan kontrak dengan AIDMO,” kata Direktur Jenderal AIDMO Adel Alsaqer.

Dalam presentasinya, Alsaqer mengatakan, “Sistem Arab” akan diterapkan di negara-negara yang bersedia menandatangani program dengan AIDMO dan otoritas halal di negara-negara tersebut.

AIDMO yang berbasis di Maroko beroperasi dalam lingkup Negara-negara Liga Arab.

Program halal Arab juga dikembangkan untuk memastikan kepatuhan produsen dan pemasok dengan standar halal di dunia Arab dan melindungi konsumen dari produk halal palsu atau “mereka yang menggunakan label halal palsu,” kata Alsaqer.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Program ini juga dapat diterapkan pada produk, impor, dan ekspor yang dikonsumsi secara lokal,” tambahnya.

Perusahaan yang ikut sistem halal ini juga diharapkan memenuhi persyaratan sistem manajemen keamanan pangan seperti ISO 22000, HACCP, dan sistem terkait lainnya yang diakui secara internasional. (T/Sj/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda