Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dubes Pakistan: Hari Solidaritas Kashmir Ingatkan Komunitas Internasional Selesaikan Masalah Kashmir

siti aisyah - Rabu, 2 Februari 2022 - 23:44 WIB

Rabu, 2 Februari 2022 - 23:44 WIB

21 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk Indonesia Muhammad Hassan mengatakan, setiap tanggal 5 Februari diperingati sebagai Hari Solidaritas Kashmir, di mana  hari itu juga mengingatkan India dan dunia internasional bahwa masalah Kashmir harus diselesaikan.

Memperingati Hari Solidaritas Kashmir, Dubes Pakistan menegaskan bahwa komunitas Internasional, PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), dan Negara-negara Islam, termasuk Indonesia perlu memainkan perannya dalam menyelesaikan masalah Kashmir.

“Jadi setiap tanggal 5 Februari diperingati sebagai Hari Solidaritas Kashmir. Hari itu sebenarnya untuk mengekspresikan solidaritas dengan rakyat Kashmir yang belum diberikan haknya hingga saat ini. Tapi tentu saja, ini adalah hari untuk mengingatkan Komunitas Internasional bahwa ada masalah selama 75 tahun terakhir, bahwa resolusi PBB tidak diimplementasikan oleh India dan hak asasi orang-orang Kashmir sedang dilanggar,” kata Dubes Hassan dalam wawancara eksklusif dengan Tim wartawan MINA di Kantor Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta, Rabu (2/2).

Ia mengatakan, pada hari itu juga mengingatkan India bahwa ini adalah masalah yang harus diselesaikan. Namun, India menghentikan semua pembicaraan ke Pakistan atau Kashmir. Mereka tidak siap mendengar siapa pun.

Baca Juga: Ahmed Al-Sharaa Ditunjuk sebagai Presiden Transisi Suriah

“Tentu saja, kami selalu mengatakan bahwa melalui perdamaian resolusi PBB, Pakistan akan berdiri di belakang orang-orang Kashmir, memberikan waktu mereka untuk mendapatkan tanah mereka sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, masalah Kashmir bukan karena masalah politik, sengketa wilayah antara India dan Pakistan, tidak sama sekali. Ini tentang hak penentuan nasib sendiri dan mendapatkan hak asasi manusia.

“Dari 11 juta penduduk mayoritas dari mereka adalah Muslim dan hak penentuan nasib sendiri yang telah diberikan kepada mereka oleh PBB dalam resolusi yang diterima oleh kedua negara, Pakistan dan India pada tahun 1947, kedua belah pihak berkomitmen bahwa kami akan membiarkan orang Kashmir ini memutuskan masa depan mereka sendiri, tetapi India melakukan pendudukan terhadap Kashmir,” kata Dubes Hassan.

Dubes Hassan mengatakan, Kashmir telah berperang sendiri dengan pasukan pendudukan begitu lama.
“Dan jika saya mengatakan itu, Anda tahu, Anda akan kagum mendengarnya saat ini. Ada 900.000 tentara India dikerahkan di Kashmir. Itu berarti setiap 10 orang Kashmir. Ada satu tentara India yang ditempatkan, dan mereka semua melakukan pelanggaran, pemerkosaan, pembunuhan, penculikan, dan banyak lagi. Kejadian itu adalah pelanggaran hak asasi manusia yang telah didokumentasikan oleh Human Rights Watch, Komisi PBB tentang hak asasi manusia, dan bahkan organisasi hak asasi manusia independen di India,” ujarnya. (L/R6/P1)

Baca Juga: Hari Persaudaraan, Kemenag Terbitkan Khutbah Tema Inklusi dan Harmoni Alam

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Asia
Internasional
Internasional
Dunia Islam
Kolom
Indonesia
Indonesia
Kolom
Palestina