Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dubes RI Harap Jakarta Buka Penerbangan Komersial ke Kabul

Rana Setiawan - Selasa, 1 Agustus 2017 - 13:57 WIB

Selasa, 1 Agustus 2017 - 13:57 WIB

150 Views

(Foto: Kemlu)

(Foto: Kemlu)

 

Kabul, MINA – Duta Besar RI Kabul, Dr. Arief Rachman MD, melakukan pertemuan dengan Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Afghanistan (Afghanistan Civil Aviation Authority – ACAA), Mr. Mahmood Shah Habibi, di Kantor ACAA, Kota Kabul, Afghanistan, Senin (31/7).

Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak khusus membahas peluang kerja sama penerbangan komersil antara Indonesia – Afghanistan, demikian keterangan pers Kemlu yang dikutip MINA.

Dubes RI untuk Afghanistan menyampaikan inisiatif Indonesia untuk menjajaki pembukaan jalur penerbangan komersial langsung, baik pesawat penumpang maupun kargo, antara Kabul – Jakarta guna mendorong peningkatan kerja sama ekonomi terutama perdagangan dan investasi kedua negara.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Beliau juga menyampaikan, terdapat dua maskapai penerbangan Indonesia yakni Sriwijaya Air dan Batik Air yang berminat untuk melakukan kerja sama penerbangan komersial dengan pihak Afghanistan.
Terkait hal tersebut, pihak KBRI Kabul memohon koordinasi dan kerja sama pihak ACAA, terutama dalam pengumpulan data dan informasi penting terkait penerbangan komersial di Afghanistan guna analisa dan pertimbangan lebih lanjut.

Kepala ACAA, Mr. Mahmood Shah Habibi, menyambut dengan baik inisiatif Indonesia itu dan menyampaikan bahwa pihak Afghanistan sangat membuka kesempatan bagi kerja sama penerbangan komersial dengan negara-negara kawasan Asia Pasifik, khususnya Indonesia.

Selain itu, pihak ACAA juga mengungkapkan terdapat potensi besar bagi peluang kerja sama penerbangan komersial di Afghanistan mengingat membaiknya kondisi ekonomi negara tersebut.

Terkait dengan inisiatif kerja sama tersebut, pihak ACAA menyatakan Indonesia dan Afghanistan saat ini belum memiliki perjanjian di bidang pelayanan penerbangan udara, namun ACAA menyarankan untuk membuat Nota Kesepahaman antara Badan Otoritas Penerbangan Sipil kedua negara terlebih dahulu sebagai dasar bagi kerja sama penerbangan komersil antara Indonesia – Afghanistan.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Pihak ACAA juga membuka peluang bagi perusahaan kontruksi asal Indonesia untuk berpartisipasi dalam proyek pengembangan Bandara Internasional Hamid Karzai yang saat ini masih dalam tahap awal persiapan master plan. (R/R01/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda