Al-Quds, 19 Sya’ban 1436/6 Juni 2015 (MINA) – Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel mengatakan, AS akan terus menentang keputusan atau proposal anti-Israel dalam forum internasional.
“Amerika Serikat akan menentang setiap keputusan atau proposal yang akan memboikot atau mendelegitimasi negara Israel,” kata Duta Besar AS untuk Israel Dan Shapiro kepada Radio Israel, demikian Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu (6/6).
Dia menambahkan, akan sulit untuk terus berjuang dengan gerakan boikot di saat tidak ada negosiasi antara Israel dan Palestina.
“Negosiasi telah menjadi alat yang paling efektif. Namun, dunia tidak yakin akan ada negosiasi dalam waktu dekat,” katanya.
Shapiro menunjukkan AS belum memutuskan bagaimana menindaklanjuti inisiatif Perancis di Dewan Keamanan PBB yang menyerukan dimulainya kembali perundingan Israel-Palestina.
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
“Keputusan tergantung pada rancangan teks,” katanya. “Tapi kami tidak akan mengakui negara Palestina yang tidak ada.”
Para pejabat Palestina mengatakan, Perancis sedang memproses perumusan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menetapkan batas waktu 18 bulan untuk mengadakan pembicaraan guna menciptakan sebuah negara Palestina.
Draft itu akan mencakup proposal untuk pembentukan negara Palestina dengan merujuk perbatasan 1967, Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibukota bersama kedua negara, serta solusi adil dan rasional untuk masalah pengungsi Palestina.
Akar tanggal konflik Palestina-Israel bermula 1917, ketika pemerintah Inggris, melalui Deklarasi Balfour menyerukan pembentukan sebuah rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan
Pada tahun 1948, setelah berakhirnya mandat Inggris Raya dari PBB di Palestina, sebuah negara baru -Israel- telah diproklamirkan secara sepihak dalam sejarah Palestina.
Israel melanjutkan menduduki Al-Quds Timur dan Tepi Barat selama tahun Perang Arab-Israel 1967.
Israel juga kemudian mencaplok kota suci pada tahun 1980, mengklaim dan memproklamirkan sebagai ibukota negara Yahudi, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hingga kini rakyat Palestina masih berjuang menuntut kemerdekaan dan kedaulatan negaranya. (T/P001/R05)
Baca Juga: Puluhan Anggota Kongres AS Desak Biden Sanksi Dua Menteri Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Peru, Prabowo akan Hadiri KTT APEC