Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, agar bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi mencari metode melindungi data nomor seluler, supaya tidak terjadi lagi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kemarin kita sudah rapat dengan Dirjen Dukcapil dan Dirjen PPI dari Kominfo. Penjelasan dari mereka, kalau kebocoran dari Dukcapil itu tidak mungkin, karena sangat ketat,” kata Asril sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
“Kita juga tidak tahu, yang jelas data pribadi itu disinyalir ada kebocoran. Tapi masih belum diketahui, karena dari operatornya juga tidak menyimpan itu,” sambungnya.
Dikutp dari rilis DPR RI, Asril juga menyarankan agar dibentuknya tim pengawas khusus regristrasi ulang nomor handphone.
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
“Sekarang ini sudah dibatasi registrasinya. Jadi satu NIK untuk tiga nomor. Tidak seperti sebelumnya yang satu NIK bisa punya banyak. Tetapi kenapa masih bocor, itu kami masih belum tahu penyebabnya. Yang jelas kalau dari Dukcapilnya itu tidak mungkin bocor,” pungkasnya. (R/R05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ