Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi meluncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK) yang terdiri dari Sistem Peringatan Dini (EWS) dan Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menjelaskan, EWS dan DPIS akan memudahkan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mengurangi dampak bencana.
“Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Budi Arie dalam peluncuran SNPDK di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana, mengingat kondisi geografis Indonesia yang rawan.
Baca Juga: Prabowo dan Biden Sepakat Perkuat Kemitraan Indonesia-AS
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung implementasi sistem ini, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan dari berbagai lembaga, seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan operator telekomunikasi dan penyiaran untuk memastikan informasi bencana tersampaikan dengan cepat dan tepat.
Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama, yakni pengiriman SMS Blast secara real-time tanpa biaya kepada masyarakat di wilayah terdampak, serta integrasi dengan sistem kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan penyedia informasi lainnya.
Baca Juga: Kemendikdasmen Siapkan Pembelajaran Darurat Pengungsi Gunung Lewotobi
“Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing serta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital,” tambahnya.
Budi Arie juga mendorong masyarakat untuk menggunakan perangkat TV digital atau set top box (STB) yang tersertifikasi oleh Kominfo serta memastikan kode pos dimasukkan dengan benar pada perangkat untuk memastikan informasi yang diterima sesuai dengan lokasi terdampak bencana.
Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan Pemerintah Jepang melalui hibah Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk mengembangkan layanan DPIS. Sistem ini memungkinkan penyampaian informasi kebencanaan secara real-time kepada petugas di lapangan melalui komputer atau ponsel.
DPIS juga akan terintegrasi dengan petugas Call Center 112, TVRI, dan RRI, serta siap diperluas lebih jauh ke kementerian dan lembaga lainnya.[An]
Baca Juga: Anggota DPR Dorong Pendekatan Pencegahan Jadi Kunci Atasi Tambang Ilegal
Mi’raj News Agency (MINA)