Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dukung Pelarangan Jilbab di Tempat Kerja, Putusan Pengadilan UE Tuai Kontroversi

Widi Kusnadi - Kamis, 30 November 2023 - 08:29 WIB

Kamis, 30 November 2023 - 08:29 WIB

13 Views

Luxembourg, MINA – Putusan Pengadilan Uni Eropa atau The Court of Justice of the European Union (CJEU) yang memutuskan mendukung pelarangan jilbab di tempat kerja memicu kontroversi dan protes dari beberapa aktifis karena dianggap mengintervensi kebebasan beragama.

Keputusan itu langsung memicu perdebatan tentang posisi Uni Eropa terhadap kebebasan beragama karena langkah diskriminatif tersebut menyasar pakaian perempuan muslimah.

Media TRT melaporkan, CJEU juga mendukung pembatasan pada pagawai negeri negara-negara Eropa untuk menunjukan simbol agama lainnya, selain jilbab di tempat kerja.

CJEU beralasan, keputusan itu untuk menciptakan lingkungan administratif yang netral. Keputusan dukungan pelarangan jilbab itu dikeluarkan pada Selasa 28 November 2023 lalu. (P2/P1)

Baca Juga: Pejabat: Mayoritas Tahanan Asing di Iran adalah Warga Afghanistan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
MINA Millenia
Eropa
Internasional
Khadijah