Jakarta, 2 Jumadil Akhir 1438/1 Maret 2017 (MINA) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sudan terus berupaya untuk segera memulangkan Satuan Tugas Polisi Penjaga Perdamaian (Formed Police Unit/FPU) 8 yang diduga melakukan peyelundupan senjata beberapa waktu lalu.
“Semoga proses kepulangan tidak perlu berlama-lama. Seluruh staf KBRI terus bekerja keras untuk kepulangan FPU 8,” ujar Duta Besar (Dubes) RI untuk Sudan Burhanudin Badruzzaman kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (1/3).
Menurut Dubes Burhanudin, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Darfur.
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia
Diberitakan sebelumnya, kepulangan Pasukan Keamanan Indonesia sempat tertahan di Bandara El-Fasher, Sudan pada Jumat 20 Januari 2017. Aparat keamanan Sudan mencurigai pasukan Indonesia yang diduga akan menyelundupkan 29 senapan Kalashnikov, empat pucuk senjata, enam pucuk senjata GM3, dan 61 pistol jenis beragam, serta sejumlah besar amunisi milik UNAMID.
Namun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjelaskan bahwa barang-barang tersebut bukan milik Polri ataupun pasukan FPU 8 (kontingen Polisi Indonesia di UNAMID) karena tidak menggunakan label atau tanda identitas pasukan FPU 8, bahkan tidak ada dalam manifes barang pasukan FPU 8.
Terdapat 139 personel polisi asal Indonesia yang ditugaskan sebagai pasukan penjaga perdamaian UNAMID untuk membantu proses perdamaian di Darfur, Sudan.(L/R04/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20