KBRI Damaskus Berhasil Pulangkan 18 TKI Bermasalah

KBRI Damaskus lakukan proses pemulangan TKI bermasalah di Suriah (foto: KBRI Damaskus)

Damaskus, MINA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Suriah di Damaskus berhasil menyelesaikan permasalahan dan memulangkan sebanyak 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke tanah air dalam repatriasi gelombang keempat.

Menurut keterangan tertulis KBRI Damaskus, Senin (29/4), ke-18 TKI tersebut sebelumnya bekerja pada sejumlah daerah di Suriah seperti Damaskus, Lattakia dan Aleppo.

Secara umum permasalahan yang mereka adalah gaji tidak dibayar, pelanggaran keimigrasian, adanya laporan atau tuduhan pencurian oleh majikan, dan dugaan tindakan penganiayaan oleh majikan.

Selama proses penyelesaian kasus, para TKI tersebut tinggal di shelter KBRI Damaskus dan mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang baik.

Dalam repatriasi tersebut, KBRI Damaskus juga telah mengidentifikasi enam orang repatrian sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.

Baca Juga:  Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Hingga 2026

KBRI Damaskus telah menyampaikan informasi hasil identifikasi korban TPPO kepada pihak terkait di Indonesia untuk segera dilakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengiriman WNI/TKI ke wilayah Suriah.

Dalam upacara pelepasan kepulangan para TKI tersebut, KBRI Damaskus menyampaikan pesan agar para TKI tersebut tidak kembali mendaftar sebagai TKI secara non-prosedural hanya karena iming-iming mendapatkan sejumlah uang sebelum pengiriman (uang fit).

Mendaftarkan diri kepada agen-agen ilegal sama saja membuka peluang untuk dikirim sebagai TKI ilegal ke bebarapa negara yang rawan dan berbahaya. Lebih lanjut, KBRI Damaskus menegaskan kepada para peserta repatrian untuk tidak datang kembali ke Suriah karena situasi keamanan masih berbahaya terutama bagi warga negara asing.

Baca Juga:  Sajeriah Jamaah Haji Tunanetra, 14 Tahun Menanti Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci

KBRI Damaskus menekankan kepada para TKI yang telah diselesaikan permasalahan gajinya agar dapat mempergunakan uang hasil jerih payah tersebut secara bijaksana seperti dijadikan sebagai modal berwirausaha di daerah masing-masing.

KBRI Damaskus juga mengharapkan dukungan dan kerja keras semua pihak di Indonesia untuk menghentikan praktik pengiriman TKI secara ilegal ke Suriah. (R/Sj/Rs2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ali Farkhan Tsani