Jakarta, MINA – Empat wartawan Kantor Berita MINA yakni Ali Farkhan Tsani, Sajadi, Nurhadis dan Sri Astuti dinyatakan “Kompeten” dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) atau UPDM (B) Jakarta, pada Rabu-Kamis (27-28 Oktober 2021).
Pengumuman hasil UKW disampaikan Ismet Rauf, mewakili tim penguji, pada penutupan, Kamis (28/10). Tim Penguji UKW terdiri atas: Dr. Wahyudi M. Pratopo, M.Si, Dr. Retno Intani, M.Sc, Tulus Wijanarko, Muslikhin, Uyun Achdiat dan Ismet Rauf (yang juga adalah Pemimpin Redaksi Kantor Berita MINA).
H.M. Saefullah,S.Sos.,M.Si., Ketua Pelaksana UKW yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan II Bidang Non Akademis Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM (B) mengatakan, kegiatan UKW terselenggara atas kerjasama dengan Dewan Pers dan Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Materi UKW Tingkat Muda meliputi 10 materi yang terdiri atas: kode etik jurnalistik dan hukum terkait pers, perencanaan liputan, rapat redaksi, mencari bahan liputan acara terjadwal, wawancara cegat, menulis berita, menyunting berita sendiri, wawancara tatap muka, menyiapkan isi rubrik, dan membangun jejaring.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Dewan Pers membagi level kompetensi seorang wartawan menjadi tiga level, yaitu level muda, madya, dan utama. (L/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian