Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerahterimakan empat anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonedia (WNI), korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf, kepada pihak keluarga.
Dalam sambutannya pada acara serah terima di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Senin (5/4), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan tersebut.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang telah bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” kata Menlu.
Keempatnya berhasil dibebaskan setelah disandera selama 1 tahun 3 bulan.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka tidak ada lagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan.
Sejak tahun 2016, tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf.
Menlu menekankan, ke depan aspek pencegahan harus diperkuat, antara lain dengan meningkatkan pengamanan di Perairan Sabah oleh Otoritas Malaysia bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan Filipina.
“Selain itu, kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal ikan Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada pemilik kapal di Malaysia. Dan tentunya pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” tegas Menlu.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Sementara itu, Zulimin Syma selaku wakil dari pihak keluarga para sandera menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas upayanya membebaskan keluarga mereka.
Keempat WNI ABK tersebut diculik oleh kelompok bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 16 Januari 2020. Keempatnya kemudian dibawa ke wilayah Sulu di Filipina Selatan dan disandera oleh kelompok bersenjata yang mengklaim diri sebagai Kelompok Abu Sayyaf.
Tiga ABK WNI berhasil dibebaskan pada 18 Maret 2021 sedangkan satu WNI lainnya dibebaskan pada 21 Maret 2021 setelah disandera selama lebih dari 427 hari.
Keempatnya kemudian diterbangkan ke Zamboanga, Filipina, untuk selanjutnya kembali diterbangkan ke Manila dengan penerbangan khusus pada tanggal 21 Maret 2021 ke Phillipines Air Force Base, Manila, Filipina.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Mereka tiba di tanah air pada tanggal 30 Maret 2021 kemudian menjalani karantina wajib dan tes PCR sebelum bertemu dengan keluarga sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. (R/RE1/RS3)
Mi’raj News Ageny (MINA)